Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harley Siregar mengatakan, penyidik masih mencari sumber uang Rp 5 miliar yang disiapkan untuk menyuap hakim MA dalam kasus Ronald Tannur.
Selaku kuasa hukum Harley Ronald Tannour, Lisa Rahmat mengatakan tidak mungkin memberikan uang tersebut.
“Dari mana sumber pendanaan LR tentu harus dicermati semuanya. Secara hukum LR tidak bisa menggalang dana dengan uangnya sendiri, tentu ada yang membiayai, entah dari RT atau apa, tentu saja. harusnya diungkap,” kata Harley saat diwawancara, Senin (28/10).
Menurut dia, penyidik masih memeriksa berbagai alat bukti, termasuk keterangan sejumlah saksi.
Harley mengatakan, penyidik juga mendalami hubungan Lisa Rahmat dengan Zarof Ricard, mantan panitera Mahkamah Agung (MA) yang bertindak sebagai mediator dalam kasus tersebut.
“Semua indikasi dari berbagai alat bukti yang diterima, termasuk pemeriksaan dan pendataan, sedang didalami,” ujarnya.
Kejaksaan Agung dikabarkan menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap terkait pembebasan terdakwa kematian Gregorius Ronald Tannur.
Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, juga ditetapkan sebagai tersangka suap. Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah bukti penerimaan uang pecahan pecahan senilai Rp20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.
Penyidik menemukan barang bukti tersebut setelah menggeledah enam tempat tinggal seluruh tersangka yang tersebar di Jakarta, Semarang, dan Surabaya.
Kasus kemudian berkembang dengan ditangkapnya Zarof Ricard yang masih berstatus tersangka. Rencananya, Liza akan memberikan suap kepada Rahmat Zarof sebesar Rp5 miliar kepada Hakim Kasasi Mahkamah Agung. Lisa menjanjikan uang tunai Rp 1 miliar kepada Zarof. Sementara itu, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp920 miliar dan emas seberat 51 kg di rumah Zarof yang diperoleh dari berbagai perkara Mahkamah Agung. (tfq/tsa)