Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembang (Tom Lembang) menyuarakan pendapatnya terhadap Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hassan (Zulhas) terkait kasus korupsi impor gula.
Dia menegaskan pihaknya akan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
“Sudah diproses secara hukum. Kami mendukung proses hukumnya,” kata Julhas, DetikFinance, dikutip Senin (4/11).
Zulhas sendiri menggantikan Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan pada 2022-2024. Saat itu ia mendapat penugasan khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan sengketa minyak goreng.
Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembang sebagai tersangka kasus korupsi impor gula. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2015 saat Tom menjabat Menteri Perdagangan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Direktur Penyidikan Abdul Kohar mengatakan, penyidik punya alat yang cukup untuk menetapkan Tom sebagai tersangka. Tersangka lainnya adalah CS, mantan direktur PT Perusahan Dagang Indonesia (PPI).
Dalam konteks ini, Tom dianggap menyalahgunakan kewenangannya sebagai Menteri Perdagangan dengan menerbitkan izin import istimewa (PI) dengan dalih untuk mengisi cadangan gula nasional dan menstabilkan harga gula nasional meski gula Indonesia surplus.
Tom diduga melakukan aktivitas ilegal dengan memberikan izin kepada pihak yang tidak berwenang untuk mengimpor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP).
Kejaksaan Agung menyatakan nilai kerugian negara akibat impor gula yang tidak sesuai aturan hukum mencapai Rp400 miliar.
(sfr/agt)