Jakarta, CNN Indonesia —
Deputi II Bidang Koordinasi Perdagangan Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Perdagangan Dida Gardera mengatakan penerapan bahan bakar solar 50 persen (B50) akan dilakukan pada 2027-2028.
Hal ini disampaikan berdasarkan peta jalan peningkatan jumlah biodiesel, sehingga dapat ditingkatkan secara bertahap dari B40 menjadi B100.
Road mapnya sudah siap. Kalau semuanya sudah siap, mungkin (implementasi B50) bisa dimulai sekitar 2027-2028, ujarnya di Jakarta, Senin (18/11) seperti dikutip CNBCIndonesia.
Namun penerapan B50 masih bergantung pada hasil pengujian dan kesiapan seluruh faktor, termasuk mesin mobil dan pembiayaan.
Dida menjelaskan, uji teknis B50 rencananya akan dimulai pada tahun 2025.
“Tapi persoalan mendasarnya, tahun depan kita akan mulai uji coba B50, kalau semua tidak ada kendala, kemungkinan akan dipercepat,” kata Dida.
Dia menjelaskan, proses pengujian B50 akan berjalan beriringan dengan penerapan B40 yang masih terus diselesaikan.
Dida mengklaim pemerintah juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk produsen mobil besar dan produsen bahan bakar nabati (BBN) untuk menyiapkan struktur teknis dan dukungan.
“Bisa dikatakan persiapan B40 ini merupakan yang terakhir. Dari hasil pemeriksaan teknis dan uji jalan B40, uji jalan tersebut bisa memakan waktu 40-50 ribu kilometer, artinya bisa dikatakan siap. aman untuk mobil, jalannya B50 atau sampai nanti B100, perlu diteliti secara profesional, dan juga dianalisis dari sisi finansial,” kata Dida.
Selain itu, Dida tidak menampik bahwa terdapat tantangan besar yang dihadapi dalam penerapan B50.
Jika kita melihat langkah sebelumnya, yaitu. B35 dan B40, kata Dida, pemerintah menghadapi tantangan teknis dan operasional seperti ketersediaan bahan baku, ketersediaan mesin kendaraan, dan investasi infrastruktur.
Oleh karena itu, ia mengaku akan memastikan bahwa dalam proyek ini akan dilibatkan berbagai pihak terkait untuk menjaga kualitas dan ketersediaan peralatan.
(kaleng/mikrofon)