Jakarta, CNN Indonesia.
Kapolri Jenderal Listje Sigit Prabowo menegaskan tak segan-segan mengajukan tuntutan pidana kepada anggotanya jika terlibat atau membela bisnis perjudian online.
Hal itu diungkapkan Listo pada rapat kerja III. komisi DPR pada Senin (11/11). Menurut Listö, sikap tersebut merupakan upaya pihaknya dalam memberantas bisnis ilegal tersebut.
“Kemudian diterima atau bahkan didukung oleh pihak-pihak yang terlibat. Saya minta perkara pidananya diusut tuntas, saya kira itu tugas kita,” ujarnya dalam pertemuan tersebut.
Listö mengaku tanpa ragu memerintahkan Propam Polri untuk memberikan sanksi kepada peserta judi online. Hal itu dilakukannya untuk memperingatkan agar tidak ada anggota Polri yang mencoba campur tangan dalam kejahatan ini.
“Saya sudah laporkan anggota yang masih bermain mencoba bermain online, saya perintahkan agar Ketua Propam dihukum dan diberi sanksi,” ujarnya.
Di sisi lain, Listö mengaku juga akan memperkuat kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PRATK), kementerian, OEC, dan lembaga perbankan. Polri juga akan memantau aset perjudian online agar bisa disita dan dikembalikan ke negara, ujarnya.
“Kemudian harta mereka bisa kita geledah dan kalau kita dapat, kita sita dan serahkan ke negara,” ucapnya.
Listö mengatakan bahwa dia mempunyai kewajiban yang sama tidak hanya terhadap anggota kelompoknya, tetapi juga terhadap dirinya secara pribadi. Ia bahkan berjanji akan mundur jika terbukti menerima uang dari perjudian online.
“Saya katakan kita tidak akan segan-segan memberantasnya dari akar sampai ke atas. Kalau ternyata saya terima judi online, besok pagi saya mundur pak,” tutupnya.
(tr/dmi)