Jakarta, CNN Indonesia –
Seorang pemuda berinisial MGA (19) diduga melakukan tindakan pelecehan seksual di kereta listrik (KRL). Akibat aksi tersebut, MGA langsung diturunkan di Stasiun Pasar Minggu.
Kapolsek Pasar Menggo Kompol Angit Senmbila mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (11/05) dan korban diketahui bernama TP (31).
“Kemarin anggota kami mendatangi tempat turunnya penumpang di Stasiun Pasar Menggu,” kata Angit saat dikonfirmasi, Kamis (11/07).
Namun, Anggiat mengatakan korban tidak melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Ia menambahkan, korban juga menyatakan tidak ingin melanjutkan cara hukum.
Dia berkata: “Korban tidak mau melaporkannya. Kami sudah mengajukan banding kepadanya, tapi dia tidak mau melaporkannya. Deklarasi tersebut tidak masuk ke dalam wilayah hukum.”
Informasi kejadian tersebut juga dibagikan di media sosial. Dalam video yang dirilis, terlihat pelaku melakukan aksi keji tersebut saat mobilnya dipenuhi penumpang. Korban yang mengetahui perbuatan pelaku tersebut langsung memberitahukan kepada penumpang lainnya.
Lebih lanjut Anggiat mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan PT KCI mengenai sanksi yang diterapkan kepada pelaku.
Katanya, “Kami sudah koordinasi dengan pihak KA, dia tidak bisa lagi naik KA. Nomor NIK-nya diblokir. Ini tindakan pihak KA.”
(bayi/anak)