Jakarta, CNN Indonesia —
Merek kendaraan listrik China Neta berharap pemerintah terus memberikan insentif diskon pajak pertambahan nilai (PPN DTP) untuk kendaraan listrik produksi lokal setelah penerapan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai sebesar 12% pada tahun depan
“PPN sudah menjadi kebijakan pemerintah. Pada dasarnya kami mendukung, tapi tentu akan mempengaruhi harga. Sebelumnya 11% hingga 12%,” kata Product Director Neta Auto Indonesia, Government Relations Fajrul Ilham. dan Luar Negeri Kamis (21/11), Dealer Neta Pluit, Jakarta.
“Namun kenaikan ini kita harapkan tidak menghentikan subsidi yang ada karena PPN yang ditanggung pemerintah masih ada. Jadi, dampak tidak langsung dari kenaikan itu hanya satu persen, tidak terlalu besar,” kata Fajrul kembali.
Neta saat ini memproduksi dan menjual V-II dan dua model kendaraan listrik
Kebijakan PPN DTP kendaraan listrik tertuang dalam PMK Nomor 8 Tahun 2024. Untuk TA 2024, insentif berlaku untuk mobil dan bus dengan TKDN di atas 40% dan diberikan PPN DTP 10% sehingga menambah nilai. 11%.
Masa pemberian PPN DTP hanya berlaku untuk tahun 2024 saja.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan sejumlah insentif prioritas telah diusulkan untuk industri otomotif, antara lain pembebasan PPN kendaraan listrik (KLBB) dan keringanan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) pemerintah. DTP).
Pengembangan insentif terkait masih dalam pembahasan dengan Kementerian Keuangan untuk diterapkan tahun depan.
Sementara itu, Kementerian Keuangan telah memastikan akan menerapkan pajak pertambahan nilai sebesar 12% mulai tahun 2025. Peningkatan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Nomor 7 Tahun 2021.
(RAC/FEA)