Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi menyebutkan, pelaku merupakan rekan ayah korban dan menangkap seorang gadis berusia 4 tahun (sebelumnya 7 tahun) di kantor polisi (pospol) dekat Kota Pejaten, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, polisi telah mengumumkan bahwa ayah korban bertanggung jawab atas penangkapannya.
“Kami menangkap seorang laki-laki, pertama IJ, 54 tahun,” kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Senin (28/10).
“Dia bukan (ayah korban) (pelaku), jadi dia adalah teman orang tua korban,” imbuhnya.
Nurma juga mengatakan, pelaku baru bisa membawa korban yang diketahui bernama S setelah meminta izin kepada orang tua korban.
“Menghitung waktu, anak korban berhuruf S itu baru pertama kali dibawa, atas izin orang tuanya (korban). Nama orang tua korban Y. Perjalanan ke rumah sepupunya,” kata Nurma.
Sebelumnya, seorang anak diduga menjadi korban penangkapan pria bersenjata di Polsek Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10).
Polisi mencoba bernegosiasi selama 15 menit sebelum berhasil membebaskan korban. Setelah itu, pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
“Iya (ada negosiasi) sekitar 15 menit,” kata Kapolsek Pasar Minggu Anggiat Sinambela saat dihubungi.
Anggiat mengatakan, saat itulah pelaku yang merupakan ayah korban menodongkan senjata tajam berupa pisau. Namun dia memastikan korban sudah meninggal dunia.
“Iya (diperlihatkan membawa pisau), memang tersangkut di tenggorokannya,” ujarnya.
(Dis/DAL)