Surabaya, CNN Indonesia —
Polisi berjanji akan terus mengusut kasus kerusuhan di Sekolah Menengah Kristen Gloria 2 (SMAK) Surabaya meski kedua pihak yang berkonflik sepakat untuk berdamai. Alasannya, pihak sekolah masih ingin menempuh jalur hukum.
Kabid Humas Polda Timim Kompol Dirmanto mengatakan, pelaku IV dan korban EN serta keluarganya sebenarnya sudah sepakat dan berdamai.
“Sekali lagi kakak I (IV) dan kakak W [orang tua EN] berdamai atas kejadian ini. Mereka saling memahami kesalahan dan saling memaafkan,” kata Dirmanto di Polrestabes Surabaya, Rabu (13/11).
Namun, kasus hukum tampaknya masih berjalan. Pasalnya, SMAK Gloria 2 tempat sekolah korban bersikukuh bahwa hal tersebut sudah diatur dalam undang-undang.
“Sekolah dari SMAK Gloria 2 ini terus mendorong Polrestabes Surabaya untuk melakukan lebih banyak proses terkait kejadian tersebut. Dan kini kami juga terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Polisi kini terus mengusut kasus tersebut, berdasarkan laporan pihak sekolah ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut diterima sebagai pengaduan masyarakat dengan Nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESABES SURABAYA.
“Kami terus melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian ini, bagaimana konstruksi hukumnya, bagaimana kejadian ini dikonstruksi, sehingga kita bisa mengambil langkah selanjutnya,” ujarnya.
Polisi memeriksa setidaknya delapan orang saksi dalam kasus ini, yakni IV, orang tua korban, guru, dan satpam SMAK Gloria 2. Mereka juga akan meminta keterangan ahli.
“Ya kemungkinan masih kami lakukan pemeriksaan, mungkin nanti beberapa ahli juga akan kami panggil,” ujarnya.
Sebelumnya, keributan di sebuah sekolah di Surabaya, Jawa Timur, baru-baru ini viral di media sosial. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Sekolah Menengah Kristen Gloria 2 (SMAK) Surabaya. Dalam video yang beredar, terlihat seorang lelaki tua yang meneriaki seorang pelajar atau anak kecil. Dia bahkan membuat anak laki-laki itu menundukkan kepala dan menggonggong.
Salah satu petugas keamanan SMAK Gloria 2, Kaslan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (21/10) siang, saat para siswa pulang sekolah.
“Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB sepulang sekolah,” kata Kaslan, Selasa (12/11).
Diketahui, pria berinisial IV mendatangi SMA Kristen Gloria 2 bersama rombongan. Mereka mencari lokasi pelajar berinisial EN. IV mengaku tak terima anaknya, AL, yang bersekolah di SMA Cita Hati Surabaya diejek EN, saat bermain basket di salah satu mall di Surabaya.
“Mereka saling berjabat di lapangan dan [melanjutkan] di media sosial,” ujarnya.
Pada saat itu, IV meminta maaf kepada EN, memaksanya untuk membungkuk dan menggonggong. Sejumlah guru, security, bahkan Bhabinkamtibmas setempat berusaha menengahi.
Atas kericuhan tersebut, SMA Kristen Gloria 2 melalui salah satu gurunya kemudian menggugat peristiwa tersebut ke jalur hukum, Kamis (28/10). Laporan tersebut diterima dengan nomor pengaduan masyarakat LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESABES SURABAYA.
Kuasa hukum SMAK Gloria 2, Sudiman Sidabuke mengatakan IV didakwa melakukan perbuatan tidak senonoh dan pemaksaan berdasarkan Pasal 335 KUHP. Selain IV, ia mengeluh masuk sekolah tanpa izin dan mengeluarkan suara keras yang mengancam. Ia pun mengambil kartu identitas guru dan menunjuknya.
Tindakan hukum ini diambil SMAK Gloria 2 untuk menciptakan keamanan dan perlindungan bagi siswa dan tenaga pengajar.
“Kami serahkan ke polisi dan laporkan permasalahan kedua,” kata Sudiman.
(frd/DAL)