Jakarta, CNN Indonesia.
Alasan utama pemecatan Ipda Rudy Soik saat mengusut peredaran BBM ilegal di Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai kontroversi karena adanya dua versi kronologi yang berbeda.
Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jaringan Nasional Anti Kejahatan Perdagangan Manusia (Jarnas TPPO), Senin (28/10) DPR III. Dalam sidang di hadapan KPK, Ipda memberikan keterangan berbeda soal pemecatan Rudy.
Jarnas yang dipimpin oleh Rahayu Saraswati, politikus Partai Gerindra sekaligus keponakan Presiden Prabowo Subianto, hadir untuk membela Ipda Rudy Soik, terdakwa kasus ini.
Sementara itu, Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mewakili instansinya dalam pemecatan Rudy karena dugaan pelanggaran disiplin. Kasus Rudy saat ini sedang dalam tahap banding.
“Kita fokus cari solusi. Kadang kita terapkan hukum, memang aturannya kita terapkan, tapi di luar aturan, yang terpenting adalah hikmah,” kata Habiburokhman dalam rapat Komisi II DPR.
Rudy mendapat pemberhentian tidak hormat (PTDH) pada 11 Oktober lalu karena diduga melanggar disiplin anggota. Namun pihak Rudy membantahnya dan menyebut pemecatannya sebagai upaya kriminalisasi.
Dalam kesempatan itu, Polda NTT melalui Kapolda Irjen Daniel mengatakan Rudy Soik dipecat karena pelanggaran etik berupa karaoke pada jam dinas bersama tiga anggota Polres Kupang lainnya.
Namun dalam proses sidang etik, hanya Rudy Soik dari empat anggota yang menolak dan keberatan. Alhasil, hukuman Rudy dikurangi dari tiga tahun menjadi lima tahun.
Menurut Daniel, Rudy juga membingkai kasusnya dengan mengusut kasus peredaran BBM ilegal pasca penangkapannya. Menurut Daniel, tempat karaoke tempat dia ditangkap itu dimanfaatkan Rudy sebagai bagian dari rumah persembunyian atau wilayah operasinya.
“Dia selalu mengakui bahwa tindakan yang dilakukan di karaoke ini dalam rangka penyidikan kasus BBM dan selalu mengatakan bahwa karaoke ini adalah rumah amannya untuk berkumpul,” kata Daniel.
Informasi dan kronologi yang diberikan Daniel berbeda dengan Paschal, wakil presiden Jaringan Anti-TPPO Nasional. Menurutnya, Rudy terjebak di tengah jalan saat hendak merampok tempat penyimpanan solar bersubsidi milik Ahmad Anshar.
Menurut Pastor Paschal, saat penggerebekan 25 Juni lalu, Kanit Reskrim meminta Rudy minggir dan menunggu di sebuah restoran. Sedangkan komando anggota yang melakukan penggerebekan dilakukan oleh orang lain.
Saat menunggu di restoran, Rudy meminta dua petugas polisi untuk menemaninya. Namun, ia dituding melanggar etika karena hal tersebut.
Dalam pertemuan itu, Pastor Pascual berkata: “Saya tidak tahu, apakah benar Rudy bernyanyi karaoke siang ini?” dikatakan.
Bersamaan dengan itu, tiba-tiba anggota Propam Polda NTT tiba di lokasi kejadian dan menemukan Rudy bersama dua anggota polisi bawahannya. Namun anggota lain yang tiba segera setelah penggerebekan dilarang masuk, kata Paschal.
“Pertama, kami menilai Jarnas melihat adanya skenario kriminalisasi Ipda Rudy Soik yang sistematis dan terstruktur secara masif oleh aparat Polda NTT untuk menghentikan langkahnya melaporkan tindak pidana terkait BBM bersubsidi,” kata Paschal.
Di sela-sela pertemuan, Rahayu Saraswati menyoroti kehadirannya untuk membela Rudy yang dianggap menjadi sasaran tindakan sewenang-wenang. Ia mengaku sudah mengenal Rudy selama bertahun-tahun sebagai aktivis anti TPPO.
Saya kenal dia bertahun-tahun. Saya awalnya aktivis anti-TPPO sebelum jadi anggota DPR, kata Sara. (thr/gil)