Jakarta, CNN Indonesia —
Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK Benny Joshua Mamota mengaku ingin membuat payung hukum khusus Operasi Khusus (OTT) yang dijalankan KPK.
Benny menjelaskan, OTT mirip dengan metode investigasi narkoba. Tata cara penyidikannya diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009. tentang narkoba.
Jadi kalau kasus OTT, KPK menurut kami juga harus mengeluarkan peraturan atau payung hukum agar tidak ada masalah, kata Beni saat sidak di Komisi III. DNR ada di sana. , Jakarta, Rabu (20/11).
Benny yang kini menjabat Ketua Sehari-hari Kompolnas menjelaskan, UU Narkotika mengatur sejumlah teknik penyidikan khusus. Cara ini tidak diatur dalam tindak pidana lainnya.
Misalnya saja dalam penyidikan kasus narkotika, yang digunakan adalah teknik buy out. Dengan teknik tersebut, petugas bisa menyamar sebagai pembeli untuk menangkap pelaku.
Lalu ada juga teknik passing bawah pengawasan. Pihak berwenang mungkin terlebih dahulu memeriksa fasilitas tersebut sebelum melakukan penangkapan.
“Jadi kalau kurir narkoba masuk ke bandara, mereka mendeteksinya dan mereka diam, tapi mereka mengawasinya sampai dia menyerahkan barangnya dan mereka menangkapnya. Tujuannya untuk mengetahui siapa penerimanya,” ujarnya.
Jadi, menurut Benny, ada kesamaan teknik penularan yang diawasi dengan OTT KPK. Sebab dalam OTT, penangkapan hanya dilakukan saat ada transaksi atau transfer uang.
“Kami melihat dalam kasus ini OTT PDA mirip dengan teknik penyidikan transfer yang diawasi. Karena ketika dilakukan pendengaran, maka transaksinya direncanakan, tidak diperiksa ketika ada lalu lintas barang, lalu lintas uang. , lalu dia ditahan,” ujarnya.
Sementara itu, calon pimpinan Partai Komunis Ukraina Yohanis Tanak mengungkapkan berbagai hal saat tes kebugaran militer DPR. Ia mengaku bakal menghapus OTT jika terpilih menjadi Komisioner KPK.
Ia menilai konsep OTT tidak tepat jika ditinjau dari terminologi dan norma KUHAP.
“Kalau bisa minta izin, sebagai presiden saya tutup, tutup, karena tidak sesuai dengan pengertian KUHAP,” kata Yohannis disambut tepuk tangan anggota dewan. (m/f)