Jakarta, CNN Indonesia –
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengomentari mantan Menteri Perdagangan (Mendaga) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yang menjadi tersangka kasus korupsi yang diajukan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Paloh tidak mau memikirkan apakah ada sesuatu yang politis atau ilegal pada diri Tom. Ia mengaku tak ingin ikut campur.
Mudah-mudahan dia berangkat, kalau iya nanti petaka, kata Paloh di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/11).
Surya Paloh pun mengaku khawatir karena penetapan Tom sebagai tersangka karena kasus “lama”. Sementara menurut Paloha, masih banyak kasus penipuan yang perlu diselidiki dan diselesaikan.
Paloh mencontohkan kasus Kejaksaan Agung menemukan uang sekitar Rp 1 triliun dalam penggeledahan kamar mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang menjadi tersangka kasus korupsi Gregorius Ronald Tannur.
“Mereka juga menangkap dua atau tiga hakim yang kedapatan bersekongkol untuk mengirim perkara, saya kira kami mengapresiasinya,” kata Paloh.
“Tapi tidak ada angin, tidak ada hujan, tiba-tiba muncul Tom Lembong. Prinsipnya 10 tahun lalu salah, itu mengejutkan kami lagi,” imbuhnya.
Tom Lembong bersama CS selaku Direktur Pembinaan Usaha PT Perusahaan Dagang Indonesia (PPI) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tahun 2015-2016 yang diduga berasal dari gula produksi kelompok Jaksa Agung Jampidsus.
Menurut kejaksaan, kasus tersebut merugikan pemerintah sebesar Rp 400 miliar. Tom Lembong dan CS ditangkap selama 20 hari pertama, mulai Selasa (29 Oktober), usai menjalani pemeriksaan.
Kantor kejaksaan telah memastikan akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh dan membuka pintu untuk menangkap tersangka lainnya.
(kr/anak)