Jakarta, CNN Indonesia –
Pengusaha telah diperingatkan akan konsekuensi buruk dari kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan. Kenaikan tarif PPN dapat menambah beban masyarakat.
Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman mengatakan, meski PPN hanya dinaikkan 1 persen, dampaknya bisa langsung terasa pada harga makanan dan minuman. Harga makanan dan minuman kemungkinan naik 2-3 persen.
“Dampaknya besar sekali. Karena konsumen mengharapkan kenaikan 1 persen. Selain itu, FMCG (fast moving Consumer Goods) sensitif terhadap harga. Jadi ada kenaikan harga 2 hingga 3 persen yang harus dibayar konsumen,” ujarnya , dikutip CNBC Indonesia, Rabu (13/11).
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Ritel dan Penyewa Mal Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah memperingatkan situasi yang lebih buruk. Terdengar masyarakat mengancam akan berhenti menggunakan produk tersebut karena kenaikan harga yang besar akibat kenaikan tarif PPN pada tahun 2025.
“Yang saya dengar bukan borongan, malah protes. ‘Enggak usah beli’. Malah nggak bagus, karena semua harus mengeluarkan uang untuk konsumsi. Kalau semua menabung, perekonomian tidak akan bergerak,” kata Budihardjo.
Budi memperkirakan kenaikan PPN akan membuat barang menjadi lebih mahal sekitar lima persen.
“Produsen naik 12 persen, importir naik 1 persen, eksportir naik 1 persen, pedagang juga naik 1 persen.” Secara matematis, kenaikan harga konsumen akan berkisar 5 persen. persen,” katanya.
Pemerintah akan menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. Kenaikan ini didasarkan pada implementasi Undang-Undang 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Dalam undang-undang ini, pemerintah dan DPR memutuskan untuk menaikkan PPN menjadi 11 persen. pada tahun 2022 dan hingga 12% pada tahun 2025.
(fbi/pta)