Jakarta, CNN Indonesia –
Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap alasan Direktur Ops AKP Dadang Iskandar tidak diborgol saat diinterogasi anggota Propam dalam insiden penembakan Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari.
Direktur Humas Polda Sumbar Kompol Dwi Sulistiawan mengatakan ketidakhadiran Dadang merupakan klaim palsu dalam penyidikan.
Jadi soal gambar yang terungkap, apakah itu hoax asli atau pembuktian, ada banyak caranya, kata Dwi saat dihubungi, Jumat (22/11).
Ia mengatakan, Dadang saat itu sedang menderita penyakit jiwa. Oleh karena itu, metode khusus harus digunakan untuk menerima hukuman.
“Sekarang kita sedang berhadapan dengan anggota parlemen yang sedang kesal, jadi kalau kita menggunakan kekerasan nanti dia tidak akan terbuka, jadi kita coba bicara jujur padanya,” katanya.
Selain itu, Dwi menegaskan pihaknya tidak memberikan perhatian khusus kepada Dadang saat pemeriksaan.
“(Tidak ada) perlakuan khusus. Jadi soal gambar-gambar yang disebar ya, selama penyidikan ada upaya agar pelaku mengaku terang-terangan, jadi kita tangani dulu, begitulah adanya. , “katanya.
Sebelumnya, Komisi III DPR mengkritik gaya manajemen Propam dalam menangani kasus pembunuhan AKP Ulil Riyanto Anshari, Direktur Reserse Kriminal Polres Solok Selatan.
Ketua Komisi III Habiburokhman menyayangkan pelaku penembakan AKP Dadang Iskandar yang merupakan Direktur Ops Polres Solok Selatan tidak ditangkap dalam pemeriksaan.
“Kami juga turut prihatin dengan cara yang dilakukan Propam Desa. Kami mengetahui bahwa terdakwa ditembak tanpa borgol saat dibawa pergi atau saat berada di dalam kamar,” kata Habib dalam konferensi pers di Pengadilan Jakarta. Jumat (22/11).
Habib pun mengaku melihat video yang memperlihatkan Dadang berjalan bersama polisi. Ia pun meminta Propam turun tangan.
Hal serupa diungkapkan Ahmed Zahroni, Wakil Ketua Komisi III. Dia mengatakan dia harus diborgol sebagai tersangka kriminal.
Dalam postingan di Instagram @ahmadsahroni88, ia mengunggah beberapa video yang memperlihatkan Dadang tidak diborgol.
Anggota Propam ini harusnya diperiksa, ada tuduhan pembunuhan, tapi terduga teroris tidak ada hubungannya, harusnya segera dipenjara, tulis Sahroni di Instagram-nya.
(Del/Mike)