Jakarta, CNN Indonesia —
Jika Anda ingin menunaikan ibadah haji untuk orang lain, pastikan Anda mengetahui cara membaca umrah dan niat mengubah syarat.
Haji Umrah merupakan bentuk ketaatan yang sangat populer di kalangan umat Islam. Namun tidak semua umat Islam mampu melakukannya secara langsung, baik karena cacat fisik, usia, atau karena meninggal sebelum meminumnya.
Dalam kasus seperti ini, Badal Umrah menjadi solusi syariah dimana satu orang menunaikan umrah untuk orang lain. Namun pengaturan badal umrah harus memenuhi beberapa syarat untuk mulai memahami badal umrah.
Apa itu Badal Umrah? Menurut buku Ensiklopedia Fiqih Haji dan Umrah (edisi revisi), perubahan secara harafiah berarti perubahan. Istilah ini merujuk pada seseorang yang ingin menunaikan ibadah haji atau umrah untuk dirinya sendiri, namun meninggalkannya untuk orang lain.
Jika kita merujuk secara khusus pada buku Umroh: Panduan Praktis Ibadah, Jasmani dan Batin, dijelaskan bahwa berpindah umrah dapat diartikan dengan mengganti umrah untuk orang lain jika syarat-syarat tertentu terpenuhi.
Amalan ini dilakukan sebagai wujud rasa cinta dan hormat khususnya kepada orang tua, keluarga atau sanak saudara yang telah meninggal dunia atau mereka yang tidak mempunyai kemampuan fisik untuk mengurus diri, namun mempunyai kemampuan finansial.
Niat menunaikan umroh
Hal pertama yang membedakan umroh dengan umroh biasa adalah tujuan mengerjakannya. Tujuan Badal Umrah adalah sebagai berikut.
Labbaika allahumma umratan an (fulan bin fulan) atau (fulanah binti fulan)
Artinya : “Allah, aku menyambut seruan-Mu untuk menunaikan umroh (Fulana bin fulan) atau (Fulana binti fulan).”
Sedangkan menurut website NU Online, tujuan membaca adalah:
Nawaytul ‘umrata ‘an fulān (nama ibadah umroh yang dinantikan) wa ahramtu biha lillāi ta’ālā.
Artinya:- Aku sengaja umrah untuk itu (sebutkan nama jamaahnya) dan aku umrah karena Allah Ta’ala.
Maka pilihan untuk membaca mood akhir adalah:
Nawaytul ‘umrata wa ahramtu biha lillāi ta’ālā ‘an fulān (nama haji yang dibatalkan).
Artinya : “Aku menjaga umrah dengan bersih, dan aku menunaikan umroh dengan ihram karena Allah Ta’ala itu (sebutkan nama jamaah yang akan disembah).”
Persyaratan Umroh
Kemudian, sisi kedua adalah syarat pelaksanaannya. Secara umum syarat umrah Badali sama dengan umrah wajib, yaitu yang melaksanakannya harus seorang muslim, cukup umur atau matang, cerdas, mandiri, kuat jasmani dan rohani.
Namun ada syarat tambahannya, yaitu orang yang hendak menunaikan ibadah haji atau umrah harus menunaikannya sendiri terlebih dahulu. Pendapat ini didukung oleh hadis ini:
Artinya: Rasulullah SAW mendengar sahabatnya membacakan talbiyah ‘Labbayka untuk Syabramah’. Beliau bertanya: Siapakah Syabrama? “Adikku atau saudaraku,” kata orang itu. ‘Apakah kamu sudah menunaikan ibadah haji? “Belum,” jawabnya. “Kamu harus menunaikan haji sendiri terlebih dahulu, baru kamu bisa mengerjakannya” (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Demikian penjelasan lengkap mengenai tujuan ibadah umrah dan syarat pelaksanaannya menurut ajaran Islam. Saya harap ini bermanfaat. (di sana/juh)