Jakarta, CNN Indonesia —
Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), tiba di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Meyrizka langsung diperiksa kasus suapnya secara absolut oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harley Siregar mengatakan, penyelidikan akan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus untuk mendalami peran Meyrizka dalam kasus tersebut.
Meyrizka juga akan diperiksa penyidik terkait pertemuan Lisa Rahmat selaku kuasa hukum Ronald Tanur dengan tiga hakim PN Surabaya.
Jadi peran MW dalam kasus ini pasti akan diperiksa penyidik karena hubungannya dengan LR. MW juga tahu kalau dia ada hubungannya dengan tiga tersangka lainnya, oknum hakim, kata Harley dari Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis. (14/11).
Selain itu, Harley mengatakan penyidik juga mendalami peran mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan serta Diklat Pengadilan Tinggi Kumdil (MA) Zarof Rikar dalam kasus suap yang terjadi di Kabupaten Surabaya. Pengadilan.
Selain itu, penyidik juga akan mencoba mendalami apakah MW juga mengetahui peran ZR dalam kasus tersebut, imbuhnya.
Pantauan fun-eastern.com, MW tiba di Kejagung pada pukul 10.50 WIB dan langsung dibawa ke Gedung Kartika Kejagung.
10 menit kemudian, tersangka Zaroff Rikar tiba dengan mobil yang ditangkap di kantor kejaksaan. Seperti MW, ia juga mengenakan rompi penjara dan borgol saat memasuki Kejaksaan Agung.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintua Damanik, Heru Hanindio, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus pembebasan ‘pembunuhan Gregorius Ronald Tanur.
Pengacara Ronald Tanur Lisa Rahmat juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Dalam kasus ini, penyidik mengambil barang bukti uang berbagai pecahan senilai Rp20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.
Ibu Ronald Tanur, Meyrizka Vijaya, juga disangkakan sebagai tersangka korupsi. Meyrizka diduga memberikan suap kepada ketiga hakim tersebut melalui Lisa sebesar Rp 3,5 miliar.
Mantan Panitera Pengadilan Tinggi (MA) Zaroff Ricard disebut-sebut mengatur pertemuan antara kuasa hukum Ronald Tanur dengan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya berinisial R. Lisa Rahmat ingin melobi R agar memilih majelis hakim untuk mengadili kasus Ronald Tanur. (tfq/tsa)