
Jakarta, CNN Indonesia —
Ikatan Pedagang Indonesia (Apando) mengatakan maraknya impor ilegal, khususnya produk tekstil (TPT), membuat investor enggan membangun pabrik di Indonesia.
Hal itu diungkapkan Ketua Komite Pengembangan Perdagangan Luar Negeri/Ekspor Perdagangan Upindo Badi Hardjo Adwansjah, Selasa (19/11) pada acara Gambir Trade Talks “Tuan Rumah Perdagangan Luar Negeri Indonesia 2025” di Jakarta.
“Sebenarnya PR kita bagaimana kita bisa menghentikan impor ilegal, kalau bisa sampai tidak ada lagi, karena investasi masyarakat akan menakuti pabrik. Impor dengan jalur khusus, itu yang tidak mereka inginkan,” tuturnya.
Berdasarkan data yang dimilikinya, Budi mengatakan, nilai impor TPT asal China yang tercatat secara resmi adalah sebesar US$3,5 miliar dan diperlukan persetujuan impor. Namun pada praktiknya, banyak oknum importir yang menegosiasikan kuota impor.
Sementara itu, impor TPT yang tidak terdaftar atau ilegal berjumlah US$2,9 miliar jika importir menyatakan harga kurang dari nilai transaksi atau di bawah faktur, dan selama perjalanan impor atau transshipment terjadi perpindahan barang dari satu moda ke moda lainnya.
Dengan nilai impor barang sebesar US$ 2,9 miliar, Budi memperkirakan potensi penerimaan negara bisa mencapai Rp 25,6 triliun dari pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen, pajak penghasilan sebesar 25 persen, bea masuk sebesar 20 persen, dan safeguard sebesar 25 persen. mengukur. akan hilang. Bea masuk.
Oleh karena itu, kata Bodi, impor ilegal harus diberantas.
“UU ini penting untuk diterapkan. Apalagi sektor perdagangan dalam negeri berkontribusi 52 persen dalam menopang perekonomian kita. Kalau terganggu, perekonomian tidak bisa baik bagi negara kita,” ujarnya.
(fby/pta)