Jakarta, CNN Indonesia —
Mahkamah Agung (MA) mengungkap Zaroff Rikar bertanya kepada Ketua Mahkamah Agung Soesilo soal pengeroyokan Ronald Tanur di dalam lift saat ditemui di Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 27 September lalu.
Soesilo merupakan ketua majelis hakim yang mengusut kasus pendeta Ronald Tanur. Selain Soesilo, dua juri anggota lainnya adalah Ainal Mardhia dan Sutaryo.
Juru Bicara MA Ianto mengatakan, dalam pertemuan tersebut Soesilo tidak menjawab pertanyaan Zaroff.
“Pertemuan itu kebetulan ya, tidak direncanakan, jadi di dalam lift ditanya seperti itu dan Hakim S tidak menjawab,” kata Ianto kepada wartawan, Senin (18/11).
Ianto mengatakan, di dalam lift, Zaroff menyapa Soesilo dan langsung menanyakan soal pemukulan terhadap Ronald Tanur.
Jadi karena hasil peninjauan tim, mereka bersalaman lalu ditanya ada apa, lalu yang terdampak tidak menjawab, singkat sekali, itu saja, ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menyatakan tidak ada pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang dilakukan majelis hakim yang mengadili dan mengadili kasus pembunuhan terdakwa Ronald Tanur.
Hal ini berdasarkan serangkaian audit yang dilakukan oleh tim audit yang semula dibentuk untuk menyelidiki dugaan suap.
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kumdil MA Zarof Ricar dan pengacara Lisa Rahmat sebagai tersangka kasus persekongkolan untuk melakukan suap dan berpuas diri dalam penanganan hukuman Ronald Tanur. di Mahkamah Agung.
Keduanya terbukti bersalah melakukan permufakatan jahat untuk melakukan suap, sehingga putusan dalam kasus tersebut juga membebaskan Ronald Tanur. Dalam perjanjiannya, Lisa menjanjikan biaya penanganan sebesar Rp 1 miliar kepada Zarof.
Di saat yang sama, suap Rp 5 miliar kepada tiga hakim yang menangani kasus Ronald Tanur juga diserahkan Lisa kepada Zaroff. Namun uang tersebut belum diserahkan dan masih ada di rumah Zaroff.
(fr/fr)