Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Luar Negeri Prasetyo Hadi mengatakan, kecil kemungkinan Presiden Prabowo Subianto akan merevisi atau mengubah nama-nama pimpinan BPK dan calon dewasa yang sebelumnya telah disampaikan Presiden Joko Widodo ke DPR sebelum masa jabatannya berakhir.
Pras mengatakan, proses pemilihan nama Capim dan Dewas KPK mengikuti prosedur. Selain itu, menurutnya, pemerintah tidak mau menginvestasikan waktu dan tenaga pada hasil proses yang sudah berjalan.
“Apa yang dihasilkan Pansel jelas merupakan usulan terbaik masyarakat. Prinsipnya Presiden Prabowo mengikuti usulan Pansel sebelumnya,” kata Pras di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/6).
Pras mengatakan, Prabowo akan memantau proses dan melanjutkan hasil penetapan yang ada. Ia juga menginformasikan, proses pembentukan Kapim dan Devas KPK masih berjalan sesuai prosedur administrasi.
Namun Pras belum bisa memastikan apakah proses penunjukan kepala biro antikorupsi itu akan rampung sebelum Prabowo memulai lawatan 16 hari ke luar negeri yang dimulai pada 8 November lalu.
“Kita akan melihatnya nanti. Dari segi administratif sepertinya sudah benar-benar berjalan, dan respon Presiden juga sudah lengkap, tinggal teman-teman di DPR yang bisa melanjutkan prosesnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya mendapat tindakan tegas terhadap penindakan lebih lanjut terkait pemilihan pimpinan BPK dan calon matang. Surat ini diterima Ketua DPR Puan Maharani.
Namun hingga saat ini, DPR belum meneruskan surat tersebut ke Sidang Pleno DPR untuk dipertimbangkan panitia terkait. Nantinya, DPR akan mengisi atau memilih lima dari 10 nama yang diajukan, masing-masing satu nama pimpinan besar dan wali kota. (KHR/ISN)