Jakarta CNN Indonesia —
Ketua PP Mohammadia Dadang Kahmed mengkritik upaya penegakan hukum yang membedakan masyarakat biasa dan artis dalam kasus yang mempromosikan perjudian online.
Dadang menilai penegakan hukum yang diskriminatif ini akan membuat perjudian online semakin marak di Indonesia.
“Iya, asalkan ada perlakuan diskriminatif seperti itu. Penegakan hukum tidak akan efektif. Itu sebabnya Yevol menyebar. Muhammadiyah menyayangkan dan mengecam praktik hukum diskriminasi terhadap pelaku penggalangan judol,” kata sang ayah dalam keterangan tertulis yang diunggah di laman resmi PP Muhammadiyah, Sabtu (9/11).
Dadang juga berpendapat bahwa meningkatnya perilaku perjudian online disebabkan oleh ketidakmampuan pemerintah dalam menindak pelaku kejahatan.
Ia juga mencontohkan adanya pihak berwenang yang terlibat di balik aktivitas industri perjudian online di Indonesia.
“Judal (judi online) semakin terbuka. Karena jika kejahatan dan keburukan dibiarkan begitu saja, maka tidak akan ada tindakan baik dari pemerintah maupun pihak swasta, sehingga popularitas perjudian online akan semakin meningkat. Banyak orang berkuasa juga yang ikut mempromosikan Yudi,” jelas Dadang.
Dadang sendiri mengapresiasi peran penting semua pihak dalam memberantas maraknya promosi judi online.
Menurutnya, peran pemerintah adalah sebagai penegak dan pelindung. Sementara itu, masyarakat sipil berperan dalam menyadarkan masyarakat akan bahaya perjudian online.
“Kami sebagai pihak sipil mendorong pemerintah untuk mengambil langkah serius dalam memajukan perjudian online. Termasuk hal-hal yang dilarang oleh agama dan negara. dan mengancam orang secara fisik dan finansial,” katanya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan akan mengusut dugaan promosi perjudian online berkedok situs game yang dikelola anggota Komisi X sekaligus artis Danny Kagur.
Video Danny Kagur mempromosikan situs judi online yang mengaku sebagai game viral di media sosial X.
Dalam video tersebut Dan juga menjelaskan banyaknya kelebihan yang dimiliki situs judi online ini.
Unggahan yang sama juga memuat foto Danny Kaguri bersama salah satu tersangka kasus perjudian online di Kementerian Perhubungan dan Ekonomi Digital (COMDIG).
Menanggapi video promosinya yang viral, Danny Kagury mengaku sempat diperiksa Barescrim Polr terkait dugaan mempromosikan perjudian online. Dan mengatakan dia dipanggil bersama puluhan artis lainnya saat itu.
“Proses ini sudah berjalan. Dulu, karena ketidaktahuan kita, ada 27 seniman. Itu sebabnya mereka semua memanggil kami ke Baresgrim. Saya datang dengan aturan dan warna negara besar tempat saya berasal,” kata Denny di Kompleks Parlemen, Rabu (6/11).
Namun sejauh ini belum ada selebgram yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian online. Sementara itu, sejumlah pemilik akun media sosial non-artis yang diduga mempromosikan perjudian online telah ditangkap, termasuk Gunawan Sadbor, pemilik akun yang terkenal dengan tarian sedihnya.
(Mab/Sur)