Jakarta, CNN Indonesia —
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan jumlah penjudi online meningkat hampir di semua kelompok umur.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan timnya menemukan ada anak-anak di bawah usia 10 tahun yang bermain judi online.
Usia penjudi online cenderung meningkat hingga usia terendah yang kita lihat adalah di bawah 10 tahun, kata Ivan saat rapat kerja di Komite III DPR, Jakarta. Jadi demografi pemain semakin meningkat.” Rabu (11 Juni).
Selain itu, lanjutnya, transaksi perjudian online mulai berkembang dan menyebar ke sebagian besar wilayah. Kemudian, analisis PPATK berdasarkan pendapatan, pengeluaran masyarakat untuk judi online hanya meningkat dari 10% menjadi 80%.
“Dulu masyarakat yang menerima Rp 1 juta hanya menggunakan Rp 100-200 ribu untuk membeli online, kini hingga Rp 900 ribu untuk berjudi online,” jelasnya. Jadi kami melihat orang-orang menjadi kecanduan judi online.” .
Ivan menjelaskan, transaksi judi online sangat besar salah satunya karena bisa dilakukan dengan modal yang rendah. Ia mengatakan saat ini pemain bisa berjudi online hanya dengan Rp 10.000 saja.
“Dulu orang berjudi online, transaksinya mencapai jutaan. Sekarang bisa mencapai Rp 10.000, kita lihat ada yang bisa berjudi. Itu yang membuat transaksinya semakin besar,” ujarnya.
(thr/tsa)