Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang meratifikasi Perjanjian Kemitraan Strategis Komprehensif antara negaranya dan Korea Utara (Korea Utara). Perjanjian tersebut ditandatangani di Pyongyang, Korea Utara pada 19 Juni 2024.
Kantor berita Rusia TASS melaporkan pada Sabtu (11 September), Anadolu melaporkan. Putin telah menyerahkan perjanjian tersebut ke Duma Negara untuk diratifikasi pada 15 Oktober 2024. Duma adalah majelis rendah parlemen Rusia.
Majelis tinggi parlemen Rusia, Dewan Federasi, menyetujui undang-undang tersebut pada 6 November 2024.
Perjanjian Kemitraan Strategis antara Rusia dan Korea Utara menyatakan bahwa bantuan militer dan bantuan lainnya harus diberikan tanpa penundaan sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB, yang mengakui hak atas pertahanan diri individu dan kolektif.
Bagian pendahuluan dari perjanjian tersebut menyatakan bahwa perjanjian tersebut melayani kepentingan inti Rusia dan Korea Utara, mempromosikan perdamaian, keamanan dan stabilitas regional dan global.
Perjanjian tersebut juga bertujuan untuk mendorong kemitraan komprehensif berdasarkan saling menghormati kedaulatan negara dan integritas wilayah, kesetaraan dan non-intervensi dalam urusan dalam negeri. Perjanjian ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik, terutama dalam konteks perang antara Rusia dan Ukraina.
Perjanjian tersebut juga mencakup ketentuan bantuan militer langsung dan bentuk bantuan lainnya jika terjadi serangan bersenjata oleh salah satu negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 51 Piagam PBB. Perjanjian ini akan mulai berlaku setelah pertukaran dokumen ratifikasi.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un telah mengirimkan 12.000 tentara dari negaranya untuk membantu Rusia di medan perang melawan Ukraina. (wiw/wiw)