
Jakarta, CNN Indonesia —
Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 2.500 pinjaman online ilegal (nanas) dan 242 penawaran investasi ilegal sepanjang Januari hingga Oktober 2024.
“Satgas PASTI menghentikan 2.500 pinjol ilegal dan 242 investasi ilegal,” kata Ketua Eksekutif Pengawasan Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friederika Vidyasari Dewey, Senin (18/08/2018) saat rapat dengan Komisi XI DPR RI. 11).
Misalnya, sejak tahun 2017, total 10.891 entitas ilegal telah diblokir oleh CSC, termasuk 1.460 investasi ilegal, 9.180 pinjol ilegal, dan 251 pegadaian ilegal.
Rinciannya, pada tahun 2021, Satgas PASTI memblokir 811 pinjol ilegal, 98 investasi ilegal, dan 17 pegadaian ilegal. Kemudian pada tahun 2022, sebanyak 698 pinjol ilegal, 106 investasi ilegal, dan 91 KPR ilegal yang diblokir.
Kemudian jumlah pinjol ilegal yang diblokir akan bertambah menjadi 2248 pada tahun 2023. Kemudian di tahun yang sama, ada 40 investasi ilegal yang diblokir.
Friederika menjelaskan, pihaknya melakukan edukasi keuangan, membuat konten edukasi pada akun media sosial OJK, dan juga membuat konten edukasi sistem pengelolaan pembelajaran keuangan OJK.
“Selanjutnya kami mendistribusikan iklan layanan masyarakat bekerja sama dengan pemangku kepentingan, dan kami telah mengirimkan pesan SMS kepada pengguna telepon seluler bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Kemenkominfo) serta penyedia layanan,” ujarnya. . – kata wanita yang akrab disapa Kiki itu.
Selain itu, Kiki mengatakan OJK juga bekerja sama dengan asosiasi industri terkait otoritas, kementerian, dan lembaga yang tergabung dalam gugus tugas PASTI untuk membentuk forum koordinasi pemberantasan penipuan atau penipuan di sektor jasa keuangan Indonesia. Pusat Anti Penipuan.
“Khususnya Pusat Pemberantasan Penipuan Transaksi Keuangan yang akan diluncurkan pada akhir November 2024,” lanjutnya.
(del/agt)