Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan penjualan Apple di Indonesia kuat, bahkan hingga Rp 30 miliar namun enggan memenuhi sisa komitmen investasi sebesar Rp 300 miliar.
Agus mengatakan pada tahun 2023, produsen asal Amerika Serikat (AS) mampu mencatatkan penjualan lebih dari Rp 30 triliun. Angka tersebut hanya berasal dari penjualan telepon seluler, komputer genggam, dan tablet (HKT).
Namun, Agus mengatakan Apple tidak pernah memenuhi kekurangan Rp300 miliar dari perjanjian investasi Rp1,7 triliun di Indonesia.
Investasi Apple saat itu sebesar Rp 1,7 triliun hingga tahun 2023. Bagaimana produk HKT Apple akan dijual di Indonesia? Tahun 2023 sendiri, penjualan Apple di Indonesia, HKT sendiri, akan melebihi Rp 30 triliun, ujarnya, dikutip dari detikcom. pada Rabu (13/11).
Kementerian Perindustrian juga meminta auditor Indonesia untuk memeriksa penerimaan keuangan Apple di Indonesia. Berdasarkan hasil analisis, terdapat kekurangan investasi Apple yang harus diselesaikan sekitar Rp 300 miliar. Menurut Agus, nilai yang rendah tersebut tidak baik bagi perusahaan seperti Apple.
“Setelah kita analisis sebenarnya (kekurangan investasi Apple) tidak besar, tidak besar, tidak kecil Rp 300 miliar. Ukuran perusahaannya kecil,” kata Agus.
Kasus iPhone 16 terungkap karena perilaku Apple. Pemerintah telah melarang penjualan ponsel terbaru di Indonesia.
Ia menekankan prinsip keadilan bagi Apple. Agus memastikan beberapa perusahaan telah memenuhi komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia.
Pemerintah kini menawarkan tiga opsi bagi Apple untuk memenuhi janji investasi tersebut. Pertama, perusahaan AS diminta membangun fasilitas penelitian dan pengembangan di Indonesia. Agus membenarkan bahwa RnD terpisah dari akademi Apple.
Kedua, Apple harus fokus dan menjadikan Indonesia sebagai bagian dari rantai nilai negaranya.
“Kami sudah melihat enam part atau suku cadang Apple yang bisa dibuat di Indonesia, ada sekitar 17 perusahaan (yang bisa membuatnya). Kami akan melakukan business matching,” ujarnya.
Ketiga, Apple Academy diminta merancang bangunan yang dibangun di Indonesia. Mereka sebelumnya memutuskan berinvestasi di bidang pendidikan untuk melindungi 35% sektor dalam negeri (TKDN) yang disyaratkan pemerintah.
Agus menegaskan, produk HKT yang tidak sesuai dengan TKDN sebaiknya tidak ditayangkan di Indonesia. Termasuk produk baru Apple, iPhone 16.
(skt/pta)