Jakarta, CNN Indonesia —
Dalam pemeriksaan situs “Sultan Manning”, polisi menemukan bukti penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs game online (Jodol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polda Metro Jaya Kombis Veera Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (7/11), “Kasus bermula dari ditemukannya perjudian online terkait situs bernama Sultan Manning.”
Dalam kasus ini, Subdit Jatanras Detriskrim Polda Metro Jaya menangkap petugas dan menetapkan dua tersangka. Veera menjelaskan, penyidik telah mengusut tuntas kasus tersebut dan menemukan keterlibatan pegawai Komdegi.
“Keberhasilan telah dicapai dan diketahui bahwa oknum pejabat Kementerian Pendidikan terlibat dalam pencegahan penutupan situs web yang dioperasikan oleh pemilik situs game online,” ujarnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka penyalahgunaan kekuasaan, termasuk pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIGI) karena penutupan situs game online.
Dari 15 tersangka tersebut, 11 orang merupakan pegawai Camdigi. Pada saat yang sama, tiga di antaranya – AK, AZ dan A, bertanggung jawab untuk memantau pekerjaan kantor satelit.
Polisi mengungkapkan, AK mengikuti proses seleksi pada tahun 2023 untuk menerima calon pemberi dukungan teknis sistem pemblokiran konten negatif terbatas di Kementerian Komunikasi dan Teknologi. Namun, dia diketahui tidak menentukan pilihan.
Meski tidak menyelesaikan studinya, A.K. Ia diketahui masih bekerja di Kementerian Komunikasi dan Teknologi. Padahal, AK berhak mengatur pemblokiran situs game online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombis Adi Ari Siam Andrade mengatakan, AK masih beroperasi seiring dengan diberlakukannya SOP baru.
“Dimaklumi ada SOP baru yang memperbolehkan AK dan timnya untuk bergabung dalam tim pemblokiran website di Kementerian Komunikasi dan Teknologi.” ujarnya, Rabu (6/11).
Catatan Redaksi: Berita ini diubah pada Kamis (7/11) pukul 18.55 WIB. (dis/DAL)