Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi
Usulan itu mereka sampaikan dalam rapat koordinasi Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pimpinan Komisi I hingga Komisi XIII, Selasa (12 November).
“Kita punya RUU prioritas tahun 2025, yakni RUU perubahan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” kata Wakil Ketua Komisi X Himmatul Aliyah dalam rapat tersebut.
Himmatul menilai RUU Sistem Pendidikan Nasional harus dikembalikan ke prioritas Prolegnas karena sudah 21 tahun terakhir tidak direvisi.
“Kemarin [DPR periode 2019-2024] juga sudah dipertimbangkan, tapi belum bisa disahkan dalam rapat paripurna. Oleh karena itu, kami kembali mengajukan rancangan undang-undang tentang perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kata politikus Gerindra itu.
Usulan legislatif lain dari Komisi
Selain dua akun prioritas, Komisi Film.
(jam/anak)