Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Komunikasi dan Komunikasi Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bertemu dengan Senator Jaksa Agung Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta, Kamis (14/11).
Mattia mengatakan, ada dua hal yang dibicarakannya dengan jaksa penuntut umum dalam pertemuan tersebut. Pertama, mengenai pendampingan pelaksanaan program Kementerian Komunikasi dan Teknologi. Kedua, mengenai pengelolaan perjudian online (Jodol).
Hal ini sesuai dengan arahan Presiden (Prabivo Subianto) yang menyampaikan agar semua sektor, semua lembaga bersatu untuk memerangi dan mencegah perjudian online, kata Matia dalam konferensi pers.
Matia mengaku secara khusus meminta agar kejaksaan bisa memantau dan membantu program serta manajemen internal di Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
Ia mengatakan, hal ini dilakukan untuk mencegah praktik korupsi yang terjadi di masa lalu. Selain itu, kata dia, program yang dibina Kejagung ini terkait dengan upaya peningkatan komunikasi masyarakat Indonesia.
“Untuk mendukung arah pembangunan, kita perlu meningkatkan komunikasi di berbagai daerah di Indonesia, khususnya 3T (maju, perbatasan, dan luar),” kata politisi Golkar itu.
Sementara itu, Burhanuddin mengatakan kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi akan ditangani kejaksaan jika masuk tahap penuntutan. Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polda Metro.
Namun kami akan berkoordinasi dengan kementerian agar hal-hal yang merugikan masyarakat tidak terulang kembali, jelasnya.
Sementara terkait permohonan bantuan, Burhanuddin mengatakan akan dilakukan melalui Jaksa Agung Muda Tata Negara (JAM-Datun). Ia mengatakan Jaksa Agung (GPN) akan terlibat dalam seluruh pengambilan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Teknologi.
“Dari awal sudah ada tugas dan tugas Datun, baik itu dukungan atau legal opinion (LO) dan hal-hal yang bersifat keperdataan, akan terus kami pantau,” kata Burhanuddin.
“Misalnya dalam pemutusan kontrak, kami akan terus memantau agar tidak terulang kembali,” imbuhnya. (tfq/tsa)