Jakarta, Indonesia —
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memulihkan ijazah seorang siswa sekolah swasta yang ditahan selama dua tahun setelah mengundurkan diri dari “Lapor Mas Wapres”.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Gibran mengatakan Gibran turut menyelesaikan 20 permasalahan yang dikeluhkan warga terkait ‘Lapor Mas Wapres’.
“Soal penukaran gelar, terutama dari sekolah swasta yang ditunda satu atau dua tahun gelarnya, tidak dapat dibayarkan karena kendala keuangan. Sebelumnya bantuan langsung penukaran paspor diberikan oleh Wakil Presiden,” kata Hasan di Istana Wakil Presiden Batavia, Selasa (19/11).
Tak hanya paspor yang sudah diterbitkan, Hasan Gibran mengatakan warga terbantu dengan adanya Pengecualian Data Jaminan Sosial Terpadu (DTKS).
Setelah melapor ke Presiden Lapor Mas, lanjut Hasan, warga tersebut bisa kembali memasukkan namanya ke sistem DTKS dan mendapat bantuan lebih lanjut dari pemerintah.
“Dan hari ini langsung diterjemahkan dan ditulis ulang dengan DTKS. Perwakilan dari Kementerian Sosial juga hadir,” ujarnya.
Di sisi lain, Hasan menyebut Gibran turut membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat karena sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto. Prabowo meminta pemerintah menyederhanakan pelayanan publik.
“Ya, laporan ini hadir untuk memperkuat tanggung jawab aparat pemerintah dalam menangani permasalahan bersama,” ujarnya.
Namun Hasan mengatakan masih ada rumor yang masuk ke ‘Laporan Mas Wapres’ hanya untuk iseng. Ia menuturkan, dirinya termasuk salah satu orang yang menghentikan barikade di Lapindus dan melaporkan konflik internal.
“Jadi bisa saja pemberitaan yang menurut kami sulit dilakukan, karena masalah pribadi. Atau misalnya rumor yang iseng-iseng saja sebenarnya. Dengan beberapa sindiran, iseng-iseng itu sebenarnya hanya iseng saja,” ujarnya.
Gibran sebelumnya meluncurkan program “Laporkan Mas Wapres” pada 11 November 2024. Warga bisa datang langsung ke kantor pengaduan di Istana Wakil Presiden untuk menyampaikan pertanyaan atau pengaduan. Postingan ini terbuka untuk semua orang pada hari Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 02.00 WIB.
Selain melalui postingan, warga juga bisa menyampaikan pengaduan melalui nomor WhatsApp 08111-704-2207. (rzr/tidak)