Jakarta, CNN Indonesia —
Presiden Filipina Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr. menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Republik Indonesia, Probova Subianto, setelah Republik Indonesia menjatuhkan hukuman mati dalam kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Velosa di Filipina.
Melalui unggahan di akun Instagramnya pada Rabu (20 November), Bongbong mengucapkan terima kasih kepada Prabowo dan pemerintah Indonesia atas kerja sama yang berujung pada kembalinya Mary Jane ke Filipina.
“Saya menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto dan pemerintah Indonesia atas kerja samanya. Hasil ini merupakan cerminan mendalamnya kemitraan negara kita dengan Indonesia yang dipersatukan oleh komitmen bersama terhadap keadilan dan kasih sayang,” tulis Bongbong dalam unggahannya.
Kabar pembebasan Mary Jane Veloz oleh pemerintah Indonesia diumumkan Bongbong melalui akun Instagram miliknya pada Rabu.
Dia mengatakan terpidana mati akan segera kembali ke Filipina setelah lebih dari satu dekade melakukan diplomasi Filipina dan berkonsultasi dengan pemerintah Indonesia untuk menunda eksekusinya.
Mary Jane Velaza ditangkap di Bandara Adisutgypta Yogyakarta pada 25 April 2010 setelah kedapatan menyelundupkan heroin seberat 2,6 kilogram.
Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan hukuman mati padanya pada bulan Oktober 2010 karena diduga melanggar Pasal 114(2) UU No.35 Tahun 2009. tentang narkoba.
Mary Jane masuk dalam daftar terpidana mati yang dieksekusi pada April 2015. di Nusa Kambangan. Menurut pengakuannya, ia hanya digunakan sebagai alat pengangkutan barang terlarang tersebut.
Pada Agustus 2011, Presiden Filipina Benigno Aquino III meminta maaf atas Mary Jane kepada Presiden Susil Bambang Yudayon (SBY). Indonesia juga mempertahankan hukuman mati Mary Jane di bawah moratorium yang berlaku pada saat itu.
Dalam unggahan yang sama, Bongbong menuliskan bahwa Mary Jane adalah seorang ibu yang terjebak dalam kemiskinan yang membuat pilihan putus asa yang mengubah jalan hidupnya. Dia menekankan bahwa Mary Jane adalah korban dari keadaannya sendiri, meski patut disalahkan.
[Gambas: Instagram]
(blk/DNA)