Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (29/10) berencana memeriksa Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero 2017-2019, Darman Mapangara.
Darman tengah dipertimbangkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop PT INTI tahun 2017-2018.
“Penyidikan atas nama EP dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (29/10).
KPK hari ini memanggil empat orang saksi lagi untuk dimintai keterangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah Danny Harjono (Direktur PT Visiland Dharma Sarana); Tan Heng Lok (Komisaris PT Asiatel Globalindo); Uniarto (Kepala Departemen Corporate Finance PT INTI 2017-2018); dan Didik Pebrianto (Kepala Departemen Hukum PT INTI 2020 hingga sekarang).
Belum jelas materi apa yang ingin diselidiki tim penyidik melalui penyelidikan ini. Komisi antirasuah biasanya memberikan informasi setelah penyidikan selesai.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi atas nama Direktur PT Mitra Buana Komputindo Natalya Gozali, Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonio Kohar, Direktur Komersial PT INTI 2016-2017 Adiaris, Direktur Keuangan PT INTI pada tahun 2014. -2019 Nilavati Juanda, dan Senior Account Manager PT INTI 2017-2018 Yani Gustiana pada Senin (28/10).
Tim penyidik telah mendalami peran masing-masing saksi dalam proses pembelian komputer dan laptop di PT INTI tahun 2017-2018.
Lembaga antirasuah baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penyidikan umum (SRI) pengusutan pembelian komputer dan laptop dari PT INTI. Belum ada tersangka yang ditetapkan.
Tessa menyatakan, tim penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari seluruh bukti untuk bisa menuntut pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak yang terlibat.
Tessa mengatakan, “Perkiraan kerugian sementara pemerintah dari pembelian ini sekitar Rp 100 miliar (ini hanya perkiraan pada tahap penyelidikan)”.