Jakarta, CNN Indonesia —
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap salah satu pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masri. Surat itu berbicara tentang kejahatan perang dan manusia.
Surat perintah penangkapan Al-Masri mencakup tuduhan pembunuhan massal selama serangan Israel 7 Oktober 2023 yang memicu perang Gaza, termasuk pemerkosaan dan penculikan.
Menurut Reuters, jaksa mengindikasikan bahwa mereka akan terus mengumpulkan informasi tentang kematiannya.
Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan pada tanggal 20 Mei bahwa ia sedang mencari surat perintah penangkapan atas tuduhan terkait serangan pimpinan Hamas terhadap Israel dan tanggapan militer Israel terhadap Gaza.
Dalam acara tersebut, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoava Gallant.
Hakim ICC mengatakan ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas kelaparan di Gaza dan penganiayaan terhadap warga Palestina.
Israel telah menolak yurisdiksi pengadilan Den Haag dan menyangkal bahwa mereka melakukan kejahatan perang di Gaza. Israel mengatakan pihaknya membunuh Al-Masri, juga dikenal sebagai Mohammed Deif, dalam serangan udara, namun Hamas tidak membenarkan atau membantahnya.
Israel mengejek
Mantan Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mengatakan keputusan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant adalah “tanda memalukan” dari pengadilan.
Pemimpin oposisi utama Israel, Yair Lapid, juga mengkritik keputusan pengadilan tersebut sebagai “hadiah untuk terorisme”.
Saat ini belum ada komentar langsung dari Netanyahu atau Gallant. Para pemimpin Israel dan Hamas juga membantah tuduhan kejahatan perang.
Para menteri kabinet Israel meledak setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.
Menteri Pertahanan Israel Itamar Ben Gvir menyebut surat perintah penangkapan ICC anti-Semit.
“(Kasus ICC) juga menunjukkan bahwa ini adalah penyangkalan yang berulang-ulang,” kata Ben Gvir melalui akun X.
“Jawaban atas surat perintah penangkapan ini adalah untuk membangun kendali atas Yudea dan Samaria dan seluruh desa di seluruh wilayah negara dan mengakhiri hubungan dengan otoritas teroris (Palestina), serta sanksi,” katanya.
Menteri Transportasi Miri Regev juga mengatakan undang-undang tersebut ilegal.
“Israel tidak akan meminta maaf karena melindungi warganya. Ini bukan kejahatan, ini tanggung jawab nasional dan moral kami,” ujarnya.
(tim/dmi)