Jakarta, CNN Indonesia —
Polda Metro Jaya masih mendalami kasus penyalahgunaan wewenang pelarangan situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam kejadian tersebut, polisi menetapkan nama 15 tersangka, 11 orang di antaranya pegawai Komdigi dan 4 orang di antaranya perorangan.
Selain itu, polisi juga menyita banyak barang bukti, mulai dari uang, logam mulia, jam tangan mewah, hingga senjata api.
fun-eastern.com merangkum fakta terbaru penyidikan kasus ini sebagai berikut: 2 tersangka baru
Polisi menangkap dua orang baru terkait kejadian ini. Kedua tersangka masing-masing berinisial MN dan DM.
Tersangka MN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena perkembangan 15 tersangka sebelumnya. Sedangkan DM merupakan hasil pengembangan dari dugaan MN.
Kedua tersangka ditangkap di luar negeri pada Sabtu 11 September. Namun polisi tidak menyebutkan di mana para tersangka ditahan.
Keduanya tiba di Jakarta pada Minggu 10/11 dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif.
Hubungi bandar taruhan
Polisi mengungkap MN merupakan penghubung antara petaruh dengan tersangka lainnya.
Peran MN adalah sebagai penghubung antara pelanggan dengan pelaku atau tersangka atau tersangka lain yang kami tahan sementara, kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Minggu.
Selain itu, Wira mengatakan MN juga berperan dalam investasi dan telah membuat daftar situs yang perlu ‘dilindungi’ agar tidak diblokir.
“Peran MN adalah menginvestasikan uangnya dan menyerahkan atau menyerahkan daftar website agar website tersebut tidak diblokir,” ujarnya.
Sementara itu, tersangka DM diketahui turut bersekongkol dalam kejahatan yang dilakukan MN. Termasuk pelestarian hasil kejahatan.
Impornya Rp 3,1 miliar
Wira mengungkapkan, penyidik menyita barang bukti berupa uang dan uang kertas dari tangan kedua tersangka. Total uang yang dibawa mencapai Rp3,1 miliar.
Tim penyidik berhasil menyita antara lain uang senilai Rp300 juta dan uang yang disimpan di rekening senilai Rp2,8 miliar, ujarnya.