Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto meyakinkan, kebijakan pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga 12 persen pada tahun depan tidak akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Airlanga mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan beberapa rencana untuk mengurangi dampak kenaikan PPN sebesar 12 persen. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci senjata apa yang dimiliki pemerintah untuk memitigasi dampak tersebut.
Kata Airlanga saat KTT G20 di Brazil pada Selasa (19/11) waktu setempat.
AirLanga mengatakan kenaikan PPN sebesar 12 persen harus dilaksanakan. “Itu diatur dengan undang-undang,” ujarnya.
Dia memastikan pemerintah tidak menolak kenaikan PPN sebesar 12 persen. Airlanga mengatakan ada beberapa sektor yang tidak akan terkena dampak kenaikan pajak.
“Ada yang drop out. Pasti kita akan lihat bahan pangannya bersama-sama,” ujarnya.
Pemerintah berencana menaikkan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada tahun depan. Kebijakan ini berdasarkan UU No. 7 Tahun 2021 Harmonisasi UU Perpajakan.
Kebijakan ini mendapat kritik dari beberapa pihak. Eko Listianto, Direktur Pengembangan Big Data Institute for Economic Development and Finance (INDEF), menekankan dampak kenaikan PPN sebesar 12 persen terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Jika penerapannya (menaikkan PPN menjadi 12 persen) dilakukan dengan hati-hati, terlepas dari kenyataan ekonomi yang saat ini sedang menurun, kita akan mulai membicarakan pertumbuhan ekonomi yang kurang dari 5 persen pada tahun depan,” kata Echo di INDEF Public . Diskusi ‘Kelas Menengah Bawah’, Senin (9/9).
(tanggal/agustus)