Jakarta, CNN Indonesia —
Doa pemakaman adalah doa mendoakan seorang muslim yang telah meninggal dunia.
Sholat jenazah mempunyai beberapa syarat dan aturan, salah satunya adalah posisi imam dengan jenazah. Lantas di manakah posisi imam dalam salat jenazah?
Posisi imam saat salat jenazah
Penempatan atau posisi antara tubuh laki-laki dan perempuan serta imam saat shalat berbeda-beda. Lantas di manakah posisi imam dalam salat jenazah?
Jika jenazahnya laki-laki, kepalanya diletakkan di sebelah kiri pendeta. Sedangkan untuk tubuh berjenis kelamin perempuan atau khuntsa (berkelamin dua), kepalanya diletakkan di sebelah kanan pendeta.
Bagi jamaah, mereka berdiri di belakang imam, sebagaimana adat dalam salat berjamaah.
Hal ini juga berlaku bagi orang yang berkabung sendirian (tidak berjamaah).
Mengenai posisi Imam berdiri pada saat pemakaman jenazah Syekh Sulaiman al-Jamal, beliau menjelaskan dalam kitab “Hasiyatul Jamal”:
Artinya: Disunnahkan berdiri di samping kepala mayat dan di pantat wanita yang meninggal secara khuntsa, kecuali Maqmum yaitu Imam, dan orang yang shalat sendirian, karena ada kaitannya. (lihat Sulaiman ibn Umar Al-Ajili, Hosiyya-l-Jamal, (Beirut: Darul-fikr, Ed.), Vol. II, hal. 188).
Penghakiman atas shalat jenazah
Hukum salat jenazah itu jauh dan cukup, yaitu jika hanya satu orang muslim saja yang menunaikannya, maka kewajiban orang muslim yang lain menjadi batal.
Namun jika ada yang tidak salat jenazah, maka seluruh umat Islam di wilayah tersebut bersalah, seperti dikutip laman online NU.
Membaca doa jenazah itu sendiri pahalanya. Dalam sebuah hadits, Abu Huraira (RA) berkata:
“Barangsiapa melihat jenazah hingga jenazah terjatuh di atasnya, satu qiraat, dan barangsiapa menyaksikan jenazah hingga dikuburkan, dua qiraat.”
Maka ada yang bertanya kepada Rasulullah SAW tentang arti bacaan tersebut. Rasulullah SAW menjawab: Dua qiraat itu seperti dua gunung besar. (H.R. Bukhari dan Muslim).
Perintah membaca doa jenazah
Urutan bacaan sholat jenazah berbeda dengan sholat fardhu dan sunnah pada umumnya. Sholat jenazah dilakukan tanpa Adzan, Ruku, Iqtidol dan sujud.
Rukun yang wajib dilakukan dalam salat jenazah antara lain membaca Niyyah, takbir empat kali, berdiri (bagi yang mampu), membaca surat Al-Fatihah, membaca doa dan doa jenazah serta salam.
Tata cara salat jenazah yang diambil dari buku “Doa Rahasia Umat Makrifat” dan sumber lainnya adalah sebagai berikut.
1. Berdiri menghadap kiblat 2. Ucapkan niat shalat jenazah
Maksud dari salat jenazah laki-laki :
Usholli aala hadzal mayyiti arba’a takbiratin fardho tawattin iman/mamuman lillahi ta’ala.
Artinya: Saya niat membaca Takbir empat kali atas jenazah ini sebagai Imam/Mama hanya karena Allah Ta’ala.
Niat shalat jenazah wanita :
Usholli aala hadzakhikhil maiyatat arba’a takbiratin fardho tawattin imman/mamuman lillahi taala.
Artinya: Saya ingin mengulang Takbir Fardu Sufi sebanyak empat kali pada tubuh wanita ini, sebagai Imam/Maqmum, hanya karena Allah Ta’ala.
3. Takbir empat kali 4. Takbir pertama dibaca “Fatiha”. Permintaan kedua kepada Nabi Allah (SAW):
Allahumma Shalli Aala Sayyidinaa Muhammad dan Alai Ali Sayyidinaa Muhammad
Artinya: Ya Allah, doakanlah Nabi kami Muhammad SAW dan keluarganya.
6. Takbir ketiga membacakan doa orang mati :
Bacaan doa pemakaman untuk seorang laki-laki:
Allahummagfir lahu warhamhu waafih wafuanhu.
Artinya: Ya Allah, ampunilah dia, berilah dia rahmat dan kedamaian, serta ampunilah dia.
Bacaan doa pemakaman seorang wanita:
Allahummagfir laha varhamha waafiha wafuanha.
Artinya: Ya Allah, ampunilah dia, berilah dia rahmat dan kedamaian, serta ampunilah dia.
7. Takbir keempat membacakan doa orang mati :
Allahumma laa tahrimnaa ajrahu walaa taftina badahu wagfirlana dan lahu.
Artinya : Ya Allah, jangan beri kami pahalanya dan jangan memfitnah kami setelah kematiannya dan ampunilah kami di dalamnya.
8. Tutup doa dengan salam
Penjelasan ini untuk menjawab pertanyaan keberadaan imam saat salat jenazah, lengkap dengan hukum dan tata cara salat jenazah.
Jadi dapat disimpulkan bahwa disunnahkan bagi imam untuk berdiri di atas kepala jenazah sambil mendoakan jenazah laki-laki, sedangkan disunnahkannya berdiri di sisi bokong atau di samping kanan badan seorang laki-laki. wanita saat shalat. dari imam. (juh/juh)