Jakarta, CNN Indonesia —
Google dan Meta menyerukan kepada pemerintah Australia untuk membatalkan peraturan yang melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Lihat alasannya.
Dua raksasa teknologi telah meminta pemerintah Australia untuk menyelidiki dan menilai potensi dampak penggunaan media sosial terhadap anak-anak. Google dan Meta dalam pernyataannya mengatakan pemerintah harus menunggu hasil verifikasi usia sebelum melanjutkan.
Sistem verifikasi usia mungkin mencakup biometrik atau tanda pengenal pemerintah untuk menerapkan pembatasan usia di media sosial.
“Jika tidak ada hasil seperti itu, baik industri maupun warga Australia tidak akan memahami sifat atau tingkat jaminan usia yang diwajibkan oleh undang-undang, maupun dampak tindakan tersebut terhadap warga Australia,” kata Meta, Selasa (26/11/2011). mengutip Reuters. . .
“Saat ini, RUU ini masih tambal sulam dan tidak efektif,” lanjut mereka.
Aturan ini memaksa platform media sosial, bukan orang tua atau anak-anak, untuk mengambil langkah wajar guna memastikan perlindungan verifikasi usia. Perusahaan dapat didenda hingga $32 juta karena pelanggaran sistemik.
Partai Liberal, oposisi yang berkuasa, diperkirakan akan mendukung rancangan undang-undang tersebut, meskipun beberapa anggota parlemen independen menuduh pemerintah mempercepat proses tersebut dalam waktu sekitar seminggu.
Komite Senat untuk Perundang-undangan Komunikasi akan melaporkan hal ini pada hari Selasa ini.
TikTok, sementara itu, mengatakan bahwa RUU tersebut tidak jelas dan mereka memiliki “kekhawatiran yang signifikan” mengenai rencana pemerintah untuk meloloskan RUU tersebut tanpa konsultasi rinci dengan para ahli, platform media sosial, organisasi kesehatan mental, dan generasi muda.
“Saat mengusulkan kebijakan baru, penting agar undang-undang tersebut dirancang secara menyeluruh dan bijaksana untuk memastikan tujuan kebijakan tercapai. Tidak demikian halnya dengan RUU ini,” kata TikTok.
Hal senada juga diungkapkan platform media sosial milik Elon Musk, X. Menurut mereka, RUU ini akan berdampak negatif terhadap hak asasi anak dan remaja, termasuk hak kebebasan berekspresi dan akses informasi.
Musk, yang menyatakan dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat, menyerang pemerintah Australia pekan lalu, dengan mengatakan bahwa RUU tersebut tampaknya merupakan cara untuk mengontrol akses internet.
Australia sebelumnya melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial. Perdana Menteri Australia Anthony Albanese telah mengumumkan rencana untuk melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial.
Langkah ini diharapkan menjadi paket kebijakan besar yang bisa berlaku akhir tahun depan.
Sebagai bagian dari pembatasan yang ketat, Australia saat ini sedang menguji sistem verifikasi usia untuk mencegah anak-anak mengakses platform media sosial. Ini merupakan salah satu rangkaian kebijakan yang dianggap paling kuat dibandingkan negara lain.
“Media sosial menghancurkan generasi muda kita dan inilah saatnya untuk menghentikannya,” kata Albanese kepada NBC dalam konferensi pers, Kamis (11/7).
Albanese menjelaskan, penggunaan media sosial yang berlebihan berdampak negatif terhadap kesehatan fisik dan mental anak, terutama bagi remaja perempuan yang terpapar standar tubuh yang tidak realistis dan remaja laki-laki yang terpapar konten misoginis.
“Ketika Anda adalah anak berusia 14 tahun yang mendapatkan konten semacam itu saat tumbuh dewasa, ini bisa menjadi saat yang sangat sulit, dan kami mendengarkan [masukan] dan kemudian kami menindaklanjutinya,” lanjutnya. (tim/dmi)