Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant akan segera melakukan perjalanan ke Amerika Serikat, lapor Radio Angkatan Bersenjata Israel.
Berita perjalanan ini muncul kurang dari seminggu setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pemimpin Hamas Mohammed Deif.
ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Gallant, Netanyahu dan Deif sehubungan dengan invasi brutal Israel ke Jalur Gaza Palestina, yang masih berlangsung dan telah menewaskan lebih dari 44 ribu warga, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Seperti dikutip Al Jazeera, jadwal pasti kunjungan Gallant dan agendanya masih belum jelas.
Namun, AS dipastikan tidak akan mematuhi keputusan ICC, apalagi membantu pengadilan menangkap Gallant. Pasalnya, Amerika Serikat bukan negara anggota ICC sehingga tidak berkewajiban menangkap Gallant dan buronan lainnya di pengadilan.
Selain itu, AS dengan keras menolak surat perintah penangkapan ICC dan mempertanyakan legitimasi pengadilan.
ICC didirikan pada tahun 1998 ketika Statuta Roma ditandatangani. Meskipun AS membantu merundingkan perjanjian tersebut, Washington bukan merupakan pihak dalam ICC, yang berarti negara tersebut tidak tunduk pada surat perintah penangkapan sementara Gallant berada di bawah yurisdiksi ICC.
Saat ini, ICC memiliki sekitar 124 negara anggota. Dari jumlah tersebut, 42 negara berasal dari Eropa, 33 negara dari Afrika, 29 negara dari benua Amerika, dan 20 negara lainnya dari kawasan Asia Pasifik.
Jadi, menurut pengacara ICC Jonathan Kuttab, semua negara tersebut bisa menangkap Netanyahu dan Gallant jika keduanya atau salah satu dari mereka ada di sana. Sebab, sebagai anggota, semua negara tersebut harus mematuhi aturan ICC.
(pangkat)