Jakarta, CNN Indonesia —
Calon Pimpinan KPK Yohannes Tanak menilai turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia disebabkan kurang transparannya pelayanan publik.
Mengutip data Transparency International, dia menyebutkan IPK Indonesia akan turun dari 110 menjadi 115 pada tahun 2023, dengan skor stagnan di angka 34.
Mengapa indeks persepsi korupsi di Indonesia tinggi? Tergantung hasil riset Transparency International, tergantung pelayanan publik secara keseluruhan, kata Tanak dalam pemeriksaan yang adil dan wajar terhadap pimpinan KPK di Komisi III DPRK. Jakarta, Selasa (19/11).
Dia mencontohkan Pelayanan Kartu Kehadiran Terbatas (KITAS) Bagi Warga Negara Asing (WNA). Tanak mengatakan, proses perluasan KITAS masih sulit.
Tank menyebutkan sistem Online Single Submission (OSS) yang diperkenalkan pemerintah namun masih belum berfungsi dengan baik.
“Terus peralatannya rusak, Wi-Finya rusak, dll.” Nanti saya mau bilang, “Oh tidak, tidak, harus melalui biro jasa.” Biro jasa itu sudah menanyakan berapa biayanya adalah Biro Pelayanan. Diberikan warga negara asing,” ujarnya.
Setelah itu, Tanak mengatakan bahwa orang asing itu terdiam. Mereka menyampaikan berita ini ke kedutaan negaranya.
Transparency International mengunjungi kedutaan negara lain di Indonesia saat menyusun laporan IPK tahunannya.
“Dia datang saja ke konsulat atau kedutaan,” bagaimana hubungan pelayanan publik di sini dengan kinerja warga kita di Indonesia? “Apakah dia menjawab?” Dia mengatakan, menurut laporan tersebut, tidak ada transparansi dan akuntabilitas.
Tanak mengatakan tingginya tingkat korupsi di Indonesia juga disebabkan oleh maraknya sikap pilih kasih dan penyuapan. Ia juga ingin memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi melalui keputusan presiden.
“Saya berharap kita melakukan kajian bagaimana tindak pidana itu dilakukan, kita buatkan daftar korupsinya, kita masukkan dalam peraturan, kemudian kita bisa memperkuat standar yang sudah ada dalam bentuk Perpres,” katanya.
Pada tanggal 19-21 November 2024, Komisi III Republik Rakyat Tiongkok melaksanakan Tes yang Adil dan Layak bagi Calon Pimpinan dan Calon Anggota Badan Seleksi (Devas) BPK. Acara ini diikuti 10 pimpinan pusat KPK dan 10 calon wakil KPK. (mnf/tsa)