Jakarta, CNN Indonesia –
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu akhirnya angkat bicara setelah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya.
Netanyahu menuduh ICC anti-Semitisme setelah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dia dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Glant. Dia juga menyebutnya “persidangan Dreyfus modern”.
“Putusan anti-monopoli Pengadilan Kriminal Internasional kini dibandingkan dengan persidangan Dreyfus – dan itu juga akan berakhir,” kata Netanyahu dalam pernyataannya, dilansir AFP, Kamis (21/11).
Pengadilan Dreyfus mengacu pada insiden Alfred Dreyfus pada abad ke-19, ketika seorang kapten tentara Yahudi dihukum karena pengkhianatan di Prancis.
Sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Galant menyusul agresi pasukan Zionis di Palestina.
Menurut ICC, Netanyahu dan Galant dicurigai melakukan kejahatan perang di Gaza.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, pengadilan internasional menemukan “alasan yang masuk akal” untuk mengadili Netanyahu atas kejahatan perang.
“[Pengadilan] memerintahkan penangkapan Tuan Benjamin Netanyahu dan Tuan Yoav Gallant mulai 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024, tanggal yang digunakan oleh penuntut.” tentang penangkapan itu,” demikian pernyataan ICC.
ICC juga menuduh Netanyahu melakukan kejahatan perang, termasuk menggunakan perang kelaparan.
“Kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya,” menurut CNN.
Mei lalu, jaksa ICC Karim Khan meminta pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Galant.
Berdasarkan bukti yang dikumpulkan dan diperiksa, Khan menganggap Netanyahu dan Galant bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza sejak 8 Oktober.
(perintah/dmi)