Jakarta, CNN Indonesia —
Pemuda pelaku kecelakaan truk di Kosambi, Kabupaten Tangerang, berhuruf A, itu menjalani operasi atas luka yang diterimanya. Polisi membantah kematian anak berusia 9 tahun tersebut, seperti diberitakan di situs web.
Situasi kecelakaan ini menimbulkan korban jiwa yang tinggal di beberapa truk di Kosambi dan Teluk Naga. Mereka kesal karena truk tersebut melanggar peraturan jam operasional. Truk hanya diperbolehkan lewat pada pagi hari.
Laporan dari Antara, Kapolres Metro Kota Tangerang Kompol Zain Dwi Nugroho mengatakan, seluruh biaya perawatan korban luka A menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Wanita yang terkena dampak itu selamat dan operasinya sudah selesai, alhamdulillah semuanya berjalan baik, kita hanya perlu berdoa agar dia sembuh,” kata Zain dalam keterangannya di Tangerang, Sabtu (9/11).
Ia mengatakan, wanita yang terkena dampak tersebut sedang menjalani perawatan intensif.
“Korban selamat dan tidak meninggal dunia, karena informasi yang tersebar di media sosial dan media elektronik adalah bohong,” ujarnya.
Ia mengatakan, pasca kejadian tersebut, sebanyak 19 truk pengangkut kotoran menjadi sasaran warga yang marah.
Dari akhir pertemuan Forkopimda Kabupaten Tangerang dengan keluarga korban serta dihadiri para pimpinan Desa Kosambi, disepakati tidak ada truk darat selama tiga hari ke depan terhitung tanggal 8 sampai dengan tanggal 11. November 2024.
“Dalam hal ini Kementerian Perhubungan mengikuti jam kerja truk, kami menindak tegas truk yang melanggar, dan menyarankan agar Perda diperbaiki menjadi Perda, agar pelanggaran waktu lebih diperberat sanksinya, “ucap Zainal. .
Ratusan masyarakat berkumpul untuk memblokir dan menghancurkan pembangunan tambang di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kamis (7/11).
Tak hanya dirusak dan dibakar warga, truk juga dijarah warga. Saat ini ada 22 orang yang diamankan polisi. Sementara sopir truk ditetapkan sebagai tersangka. (semut/sur)