Jakarta, CNN Indonesia —
DPR mengesahkan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty Tahun 2016 menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2025 dalam Program Legislasi Prioritas (Prolegnas).
Jadi apa alasannya?
Ketua komisi
Selaku Ketua Komisi 19/11), seperti dilansir Detik Finance.
Namun Misbahun menegaskan, kelompok yang akan mendapat amnesti akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pemerintah pada tahun depan.
“Bagian mana saja yang masuk dalam keringanan pajak, tax amnesty itu ada perlindungannya, bagian mana saja, nanti kita diskusikan dengan pemerintah,” kata Gubernur.
Misbahun mengingatkan, ini adalah pemerintahan baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Jadi tidak masalah bagi Misbahun jika pemerintahan baru melanjutkan program yang mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) janjikan hanya akan dilaksanakan satu kali saja.
“Iya, kita perlu membuat visi dan misi pemerintahan baru. Kalau ada pembebasan pajak, harusnya ada,” jelas Misbahun.
Meski demikian, timnya akan terus melakukan pembinaan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak.
“Pada saat yang sama, perlu diberikan kesempatan atas kesalahan masa lalu untuk diberikan program, agar tidak lagi “dihindari”, masyarakat dibebaskan dari pajak, tetapi tidak ada cara untuk memaafkannya, jadi pengampunan. satu-satunya jalan keluar,” katanya. .
Amnesti pajak pertama kali diterapkan di Indonesia pada tahun 2016 hingga 2017 dan hanya dilaksanakan satu kali untuk mengungkap harta orang yang belum dideklarasikan.
Saat itu, program tersebut diikuti oleh 956.793 wajib pajak dengan mengungkapkan harta senilai Rp 4.854,63 juta.
Pengungkapan aset tersebut menghasilkan pendapatan negara sebesar Rp114,02 juta atau 69 persen dari rencana Rp165 juta.
Namun janji tersebut hanya tinggal janji ketika pemerintah tetap mempertahankan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang dikenal dengan Pajak Hadiah Jilid II mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022.
Sebanyak 247.918 wajib pajak mengikuti PPS dan jumlah harta yang diungkapkan mencapai Rp594,82 juta. Total pajak penghasilan (PPh) yang dipungut negara mencapai Rp60,01 juta.
(sfr/sfr)