Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki kejadian tujuh narapidana dan satu narapidana melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Distrik 1, Jakarta Pusat. Mereka konon keluar melalui kanal atau saluran air.
“Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan olah TKP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (13/11).
Ade Ary mengatakan, polisi juga menerima data narapidana dan terpidana yang kabur.
Polisi bekerja sama dengan otoritas penjara untuk menyelidiki kasus ini dan mengejar narapidana dan narapidana.
Polda Metro Jaya datang untuk olah TKP dan datanya juga sudah diterima. Kemudian, data narapidana dan yang melarikan diri sudah ada di Bareskrim yang disimpan oleh Kanit Reskrim. katanya.
Sebelumnya, tujuh narapidana dan seorang pelaku narkoba kabur dari Rutan Distrik 1 Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (11/12) dini hari.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani menjelaskan, tujuh narapidana dan terpidana diduga melarikan diri dengan cara menerobos jeruji besi di kamar mandi.
Setelah itu, para narapidana melompat ke area luar kamar mandi dan langsung masuk ke saluran pembuangan atau saluran air.
“Dia kemudian masuk ke selokan dan menerobos jeruji alang-alang di sebelah timur Rutan,” kata Agung.
Salah satu napi yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Polisi menangkap gembong narkoba Murtala dan kawan-kawan jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta pada Maret 2024. Dari Murtala cs, polisi menyita barang bukti 110 kilogram sabu. (dadu/tsa)