Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota Komisi XIII DPR Yasonna Laoly meminta pemerintah lebih berhati-hati saat membahas rancangan undang-undang (UU). Dia tidak ingin lagi melanjutkan diskusi dan ratifikasi undang-undang tersebut.
“Keinginannya ke depan pembahasan undang-undang tersebut lebih detail dan tidak terburu-buru dalam menyampaikannya karena akan menimbulkan banyak permasalahan,” kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Menteri Kehakiman Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Jakarta. , Senin (4/11).
Yasonna pun menyinggung sejumlah undang-undang yang langsung menjadi perdebatan dan akhirnya menimbulkan kontroversi di masyarakat. Misalnya, menurut dia, UU Cipta Kerja sudah berkali-kali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Terbaru, Mahkamah Konstitusi menguatkan sejumlah gugatan Partai Buruh dan organisasi buruh lainnya terhadap UU Cipta Kerja.
“Kami punya pengalaman Pak Menteri dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan buruh dalam hal ini,” ujarnya.
Yasonna yang pernah menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengaku paham dengan proses pembahasan RUU tersebut. Ia mengaku juga pernah menjadi anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR.
“Kita biarkan begitu saja, saya sudah 10 tahun di pemerintahan atau kurang dari tiga bulan. Jadi saya tahu betul kadang-kadang soal kejar-kejaran pertunjukan,” ujarnya.
(mnf/tsa)