Jakarta, CNN Indonesia.
Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin dari Fraksi PDIP angkat suara soal dugaan keterlibatan Alvin Jabarti Kiemas yang diduga menyalahgunakan kewenangan pemblokiran situs judi online di Kementerian Perhubungan. Digital (Kondigi).
Hasan mengaku tidak mendengar keseluruhan kasus tersebut. Meski demikian, ia menegaskan setiap warga negara harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
Senin (25/11), Hasan di Gedung Parlemen mengatakan, “Saya tidak seperti [wakil PDIP]. Tapi setiap warga negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.”
Lebih lanjut, Hasan tidak ingin kasus tersebut dilimpahkan ke pihak lain. Ia kembali menegaskan, setiap warga negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Setiap warga negara harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak perlu memihak ke kiri dan ke kanan,” ujarnya.
Nama Alvin sebelumnya sempat menjadi sorotan lantaran akun Socmed Partai X disebut-sebut merupakan keponakan Megawati Soekarnoputri, presiden kelima RI.
Disclaimer, orang tersebut bernama Alvin Jabarti Kiemas. Dia keponakan dari almarhum Taufiq Kiemas. Tapi karena mendiang Taufiq Kiemas adalah suami Megawati, otomatis dia juga keponakan PDIP Ketum Megawati. Selanjutnya dia tampil di hadapan beberapa pihak. Dia sendiri keponakan PDIP Ketum,” demikian komentar yang diunggah.
Polisi pun memastikan Alvin ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut nama alias AJ, Alwin Jabarti, berperan menyaring dan mengusut situs judi online agar tidak diblokir.
“Kita sudah respon ya. Cukup terima kasih,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Senin (25/11).
(tre/DAL)