Jakarta, CNN Indonesia —
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, pemerintah saat ini sedang mengatur subsidi bahan bakar solar dan perlite untuk kendaraan agar lebih menyasar.
Menurut Bahlil, subsidi BBM tetap ada dan belum dihapuskan, melainkan hanya dikelola agar terdistribusi secara adil.
Dijelaskannya, meski belum ada rinciannya, namun salah satu kriteria mendapatkan subsidi BBM adalah kendaraan berpelat kuning seperti angkutan umum dan angkutan umum.
“Jangan tanya detailnya, nanti akan kami jelaskan detailnya pada hari dan tanggal pastinya. Yang berhak menerima subsidi salah satunya adalah kendaraan berpelat kuning. Angkot, angkutan umum,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu (27). /11) Mengenai seks.
Bahlil menegaskan, subsidi BBM angkutan pelat kuning ini untuk menjaga biaya angkutan umum agar masyarakat tidak terbebani.
Behlil menjelaskan, hal itu dilakukan untuk memastikan biaya transportasi tidak meningkat, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan dengan harga terjangkau.
Lebih lanjut dia mengatakan, angkutan barang berpelat hitam tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi BBM.
“Punya pelat hitam itu kurang bagus, tapi ternyata yang perlu diurus bukan angkutan umum, itu angkutan pertambangan, atau angkutan sawit, atau angkutan barang pabrik, yang dikasih solar, itu Apa yang Anda lakukan? Sedang memikirkan minyak bersubsidi?
(Tim/Mike)