Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri BUMN Eric Tohir mengaku tidak masalah jika perusahaan pemerintah di bidang pangan yang berada di bawah naungannya dilibatkan Kementerian Pertanian (Kementon). Dia sebenarnya bangga.
Menurut Eric, kesediaan Kementerian Pertanian untuk menggandeng BUMN pangan seperti Bulog menunjukkan sejauh ini pihaknya berhasil menjadikan perusahaan tersebut sehat dan menarik di mata instansi lain.
Ia mencontohkan, ia berhasil mengurangi jumlah BUMN hingga lebih dari 50 persen dengan menghilangkan perusahaan-perusahaan yang tidak sehat selama ini.
“Kami selalu terbuka, kalau teman-teman media ingat, awalnya kita punya 114 BUMN, 47 turun, sekarang 40 untung, kita tingkatkan 7. Kalau BUMN ini dianggap bagus dan banyak pihak (lihat), bisa diperbaiki ya. , kami buka,” kata Eric, Selasa (19/11) saat ditemui di ruang kerjanya.
Meski nantinya BUMN Pangan akan dialihkan ke Kementerian Pertanian, ia memastikan kiprahnya dalam menata ulang dan menjaga program pemerintah tidak akan melemah. Salah satunya dengan merehabilitasi BUMN yang masih terpuruk.
Sedangkan pengalihan pemegang saham BUMN Pangan ke depan, lanjut Eric, akan ditentukan sesuai arahan Presiden jika ada perubahan. Karena belum ada pembahasan mengenai hal ini sekarang.
“Direksi dan komisaris berada di bawah presiden. Tergantung struktur peraturan perundang-undangan yang belum kita ketahui. BUMN hanya dikelola oleh kementerian. Semua aset Kementerian Keuangan dimiliki oleh negara. , sepanjang kewajibannya tepat sasaran dan mendukung perekonomian nasional,” ujarnya
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamanton) Sudaryono mengusulkan agar PT Pupuk Indonesia dan Bulog berada di bawah Kementerian Pertanian (Wamanton).
Menurutnya, perlu adanya kemudahan koordinasi guna mempercepat pembangunan pertanian nasional.
Sudaryono mengatakan usulan ini tidak akan mengubah organisasi perusahaan pelat merah. Namun Kementerian Pertanian harus menjadi pemimpin di bidang pangan dari atas hingga bawah. Pasalnya, hingga saat ini organisasi-organisasi di bidang pangan terkesan bekerja secara independen.
Selama ini pupuknya diurus Menteri BUMN, bisnis pupuknya diurus oleh Menteri Perdagangan. Kemudian para petani mulai bertani. Usai panen, Bulog punya BUMN lain. Kami tidak bisa memerintahkan Bulog untuk mencuci hasil panen petani,” jelas Sudaryono dalam keterangan resmi, Jumat (27/9).
(ldy/pta)