Jakarta, CNN Indonesia —
Farhat Abbas melaporkan Pablo Benua ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Laporan Farhat tercatat dengan Nomor LP/B/6805/XI/2024/SPKT/PMJ, tanggal 8 November 2024. “Kami mendapat laporan polisi dari Saudara FA yang mengadu ke Saudara PB atas dugaan peristiwa penghinaan, dimana korbannya adalah seorang perempuan. Saudara FA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Arya Shyam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/1). 11).
Ade Ari menjelaskan, laporan tersebut bermula setelah Farhat melihat konten dari akun TikTok @pablobenua_ pada 3 November. “(Di akun itu) katanya korban itu kayak perempuan, kayak anak kecil, kayak orang gila dan dia bandingkan orang itu. Berkepribadian buruk,” ujarnya. Dalam unggahan tersebut, kata Ade Arya, pihak pelapor juga menuding Farhat memberikan bantuan hukum yang tidak patut. Pelapor juga menuding korban pelapor masuk penjara. Karena perawatan yang buruk dan korban mendapat pertolongan hukum, kata Ade Arya seraya menambahkan, laporan itu juga menyertakan bukti berupa rekaman video Tiktok yang dilakukan Farhat. Dalam surat panggilan tersebut disebutkan bahwa penyidik selanjutnya akan memanggil pihak pelapor, korban, dan saksi untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut. “Korban merasa terhina. Dan dia melaporkan, bagian ini akan diteliti,” ujarnya.
(dis/ugo)