Jakarta, CNN Indonesia —
Para menteri luar negeri G7 menyatakan siap memenuhi komitmen terkait surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Hal itu disepakati pada Selasa (26 November) setelah dua hari perundingan di Italia. Negara-negara G7 terdiri dari Inggris Raya, Kanada, Jerman, Prancis, Jepang, tuan rumah Italia, dan Amerika Serikat.
“Kami menegaskan kembali komitmen kami terhadap hukum humaniter internasional dan akan menghormati komitmen kami,” kata para menteri dalam pernyataan bersama yang dilaporkan Agence France-Presse.
Pekan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu, yang membuat marah Israel dan sekutunya, termasuk Amerika Serikat, yang bukan anggota ICC dan telah menolak yurisdiksinya.
Kesiapan ini berarti seluruh negara G7 lainnya yang tergabung dalam ICC harus menangkap Netanyahu jika ia pergi ke sana.
ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan menteri pertahanan Netanyahu dan pemimpin militer Hamas Mohammed Deif, yang menurut Israel tewas dalam serangan udara di Gaza pada bulan Juli. Hamas belum mengkonfirmasi kematiannya.
Pernyataan G7 mengatakan para menteri luar negeri “menegaskan kembali bahwa tidak ada kesetaraan antara gerakan teroris Hamas dan Negara Israel.”
“Dalam menggunakan haknya untuk membela diri, Israel harus sepenuhnya mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dalam segala keadaan, termasuk hukum humaniter internasional,” kata pernyataan itu.
Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag mengatakan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menterinya adalah “atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga setidaknya 20 Mei 2024.”
Italia telah meminta Pengadilan Kriminal Internasional untuk dibahas di G7 setelah terjadi perpecahan dalam pemerintahan Perdana Menteri Georgia Maloney mengenai dampaknya bagi Netanyahu.
Sebuah sumber diplomatik mengatakan diskusi di Fiji “memiliki cakupan yang lebih luas dan lebih strategis” dibandingkan diskusi yang menghasilkan pernyataan akhir, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Perang telah berkecamuk di Gaza sejak Hamas menyerang Israel pada 7 Oktober 2023, menewaskan 1.207 orang, sebagian besar adalah warga sipil, menurut sensus Agence France-Presse berdasarkan angka resmi Israel.
Kampanye pembalasan Israel di Gaza telah menewaskan sedikitnya 44.249 orang, sebagian besar dari mereka adalah warga sipil, menurut angka Kementerian Kesehatan di daerah kantong yang dikelola Hamas, yang dianggap dapat diandalkan oleh PBB. (AFP/Kris)