Jakarta, CNN Indonesia —
Penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang sedianya berlaku mulai 1 Januari 2025 akan tertunda. Penundaan ketentuan tersebut menimbulkan penolakan dari berbagai kalangan.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan. Menurut Luhut, pemerintah sedang membahas insentif seperti bantuan sosial (Benso) bagi mereka yang terdampak kenaikan pajak.
“Iya hampir pasti tertunda, mana yang lebih dulu (kegembiraan). Ya itu saja (menunggu serunya),” kata Luhut dalam pertemuan di Jakarta, Rabu (27/11). Detik. .
Luhut menjelaskan, gerakan penghapusan PPN 12 persen ini karena masyarakat belum mengetahui bahwa pemerintah sedang menyiapkan stimulus. Penghitungan insentif diharapkan selesai dalam tiga bulan ke depan.
“Karena masyarakat belum tahu kalau struktur (insentif) ini ada. Kita bahas dulu, (nanti) Presiden yang putuskan. Nanti berkembang di sini. Sebelum itu, PPN 12 persen sudah siap, Harus ada. motivasi dulu. Diberikan pada masyarakat yang ekonominya sedang bermasalah, “Mungkin perhitungannya dua bulan, tiga bulan. Ada perhitungannya (untuk kelas menengah),” kata Luhut.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 mengatur kenaikan PPN dari saat ini 11 persen menjadi 12 persen. Barang otomotif seperti mobil baru termasuk dalam daftar yang akan dikenakan PPN 12 persen.
Kemungkinan pajak kendaraan
Selain PPN 12 persen, mulai 5 Januari 2025 industri otomotif juga akan merasakan keterbukaan. Opsen merupakan pajak tambahan yang dikenakan oleh pemerintah kabupaten atau kota.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyoroti penjualan kendaraan roda empat dan lainnya di Indonesia kemungkinan akan disesuaikan menjadi 500.000 unit pada tahun 2025 jika PPN dan opsen 12 persen diterapkan.
FYI, penjualan kendaraan terburuk dalam 10 tahun terakhir terjadi pada tahun 2020 di masa pandemi Covid-19.
“Kalau berhasil pasti penurunannya tajam. Tahun ini kita naikkan target dari 1 juta unit menjadi 850 ribu unit. Kalau pajak dan PPN 12 persen ada peluang, bisa jadi kita juga akan seperti itu. saat epidemi yaitu sekitar 500 ribu,” kata Kukuh Kumara, Sekretaris Gaekindo, Senin (25/11).
Pada tahun 2024, Gaekindo memperkirakan meski membaik dari 1 juta unit, penjualan mobil hanya akan mencapai 850 ribu unit. Penjualan mobil domestik tertinggi tercatat pada tahun 2013 sebesar 1,2 juta unit.
(rak/mikrofon)