Jakarta, CNN Indonesia –
Ayah asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat ini membuat heboh warga karena berani menggendong kedua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Tak hanya itu, sang ayah juga mengalungkan kalung di leher kedua anaknya.
Korban mengungkapkan perasaannya karena diganggu oleh kedua anaknya yang disebutnya dijadikan alat perampokan. Keduanya diduga kerap menjadi pencuri karena mencuri ponsel tetangganya dan juga mencuri uang Rp 50 ribu.
Kepala Desa Jatiwangi, Yuda Henri Saputra mengatakan, kedua anaknya ‘dihukum’ ayahnya setelah dituduh mencuri uang orang tuanya. Ia yakin sang ayah sedang ada masalah, sehingga perasaannya pun memuncak.
Yehuda menjelaskan, anak tersebut diadopsi dan dikurung oleh orang tuanya selama sehari. Seorang anak diketahui mendapat perlakuan seperti itu dari orang tuanya setelah mereka melarikan diri karena lapar.
“Anak itu lapar, jadi dia pergi ke rumah neneknya, di tengah jalan, penduduk desa bertanya, mengapa kamu ditangkap? Penduduk desa mungkin tidak mengerti apa-apa, tentang keadaan atau situasi keluarga, singkatnya seperti mereka. sang ayah berkata, “Iya, kami juga menyayangkan hal ini.”
“Dia akhirnya sampai di rumah nenek saya dan ibunya ada di sana karena saat kejadian ibunya ada di rumah neneknya, ayah saya dan anak teh ada bersama mereka, mereka datang menjemput orang-orang itu. menjadi sibuk lalu ada “politisi lokal yang lewat dan akhirnya berhenti, mereka memanggil semua sumber daya dan mencoba melepas rantainya terlebih dahulu.
[Gambas: Instagram]
Hak untuk menutup leher telah menyebar di media sosial. Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (12/11). Video kedua 33 memperlihatkan leher dua anak yang dirantai dan dikunci. Rupanya banyak pula warga desa yang berusaha membuka tali dan kunci yang ‘mengikat’ leher kedua bocah itu.
Kasubbag PIDM Bidang Hubungan Polres Majalengka Ipda Riyana mengatakan, setelah video itu beredar, polisi bergegas menuju lokasi kejadian. Ayah saya dipanggil ke desa untuk memberitahunya agar tidak mengulangi tindakan ini.
Diketahui, kata Riyana, kedua anak tersebut merupakan kakak beradik dan ‘dihukum’ oleh orang tuanya. Orang tuanya kesal karena putranya dituduh mencuri ponsel tetangganya.
“Pada hari Selasa, orang tua mendengar tetangganya kehilangan ponsel. Ini bukan kejadian pertama. Orang tua kecewa dengan tetangganya. Untuk mendapat bimbingan, kedua anak itu dirantai di leher, yang berdampak,” jelas Riyana. .
Riyana mengatakan timnya belum mengetahui identitas orang tua kedua anak tersebut. Namun, polisi hanya sekedar memberitahu dan memberi tahu.
“Tidak ada pengecekan terhadap orang tua karena diserahkan ke Pemda. Saya minta masyarakat Kabupaten Majalengka mendidik anak-anaknya. Jangan sampai terjadi hal seperti ini,” ujarnya.
Riyana mengatakan kasus tersebut berakhir damai. Baik orang tua maupun anak-anaknya, serta masyarakat. “Ada kedamaian,” katanya.
Baca lebih lanjut di sini. (tim / tidak ada)