Jakarta, CNN Indonesia —
Ajudan Wakil Presiden KPK Alexander Marwata diperiksa polisi terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta sekaligus atasannya Eko Dermato dengan tuduhan korupsi dan pencucian uang.
Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, asisten Alex diperiksa bersamaan dengan jadwal sidang Alex pada Selasa (15/10).
“(Saksi lainnya) asisten Alexander Marvata,” kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (16/10).
Asisten Alex diperiksa penyidik Subdirektorat Tipidcor, Detrescrimsus, selama kurang lebih enam jam mulai pukul 09:00 WIB hingga 15:42 WIB.
Namun Ade Safri tak membeberkan keterangan atau keterangan yang diterima penyidik dari para pembantu Alex.
“(Asisten Alex) ditanya 18 pertanyaan oleh penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap Alex pada 23 Maret 2024 terkait pertemuan dengan para pihak.
Polisi kemudian melakukan proses verifikasi, pemeriksaan, pengumpulan informasi dan membuat laporan informasi (LI).
Polisi juga mengeluarkan surat perintah penggeledahan dan surat perintah pada tanggal 5 April 2024 dan diperbaharui atau diperpanjang pada tanggal 9 September 2024.
Selain laporan pidana, Alex juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena melanggar Kode Etik dan Pedoman Etik. Laporan disampaikan Forum Mahasiswa Peduli Hukum (FMPH) pada hari Jumat tanggal 27 September 2024. (bukan/bukan)