Jakarta, CNN Indonesia –
Pasalnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan penggunaan ikan kaleng sebagai bahan baku utama dalam Program Gizi Pangan Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto karena akses terhadap ikan segar tidak ada bagi seluruh masyarakat ke
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Laut dan Ikan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo mengatakan usulan tersebut bertujuan untuk meningkatkan jumlah protein dan zat gizi bagi masyarakat Indonesia. Hal inilah yang menyebabkan masih adanya masyarakat yang kesulitan mengakses ikan segar, terutama di daerah pedalaman yang jauh dari pantai.
Ia berharap penggunaan ikan kaleng dapat menjadi solusi alternatif bagi masyarakat di wilayah kontinental yang akses terhadap ikan segar dibatasi oleh pembatasan rantai dingin.
“Ini solusi untuk menerapkan tingkat akses bahan baku. Kalau kita di pesisir pantai, dekat dengan ikan segar, maka ikan kaleng jadi solusinya,” kata Buddy Silastio di Jakarta, Selasa (11/12). ) , merujuk Antara.
Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini sedang melakukan pendaftaran pelaku usaha ikan kaleng untuk diajukan ke Badan Gizi Nasional sebagai penyelenggara utama program MBG. Pendataan ini dilakukan guna memastikan ikan dapat segera menjadi pengganti protein yang tersedia secara umum.
“Sekarang semua barangnya sudah kita catat (ikan tebu), kita akan rapat koordinasi, kita transfer, semuanya dalam proses.” Dalam waktu dekat akan kami serahkan ke Badan Gizi,” kata Bodi.
Menurut Badi, data pedagang ikan kaleng yang diperoleh KKP nantinya akan disampaikan dalam rapat koordinasi dengan Badan Gizi Nasional sebagai upaya mendukung Program Gizi Nasional.
Untuk menghilangkan stigma masyarakat terhadap ikan kaleng, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan dan mutu produk ikan kaleng yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Budi menekankan pentingnya tahapan edukasi ini, terutama bagi mereka yang masih meragukan kualitas ikan kaleng dibandingkan ikan segar.
“Kami akan memberikan informasi produk olahan yang memenuhi standar SNI dan layak pakai. Ini sebenarnya langkah kami ketika harus mengedukasi (masyarakat),” jelasnya.
Budi menambahkan, KKP berkoordinasi erat dengan pengusaha candifish dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan candifish cocok untuk mendukung program MBG.
“Kami selalu berkomunikasi dengan mereka (Badan Gizi Nasional) bahwa produk olahan (ikan kaleng) ini memenuhi syarat.” Nanti mereka (Badan Gizi Nasional) yang memilih produk apa yang akan dibeli,” tutupnya.
(lau/pta)